NTT – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Kehadiran Kapolres baru, menahkodai Polres Ende , Flores NTT menjadi harapan baru buat masyarakat kabupaten Ende atas semangat baru untuk mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi di kabupaten Ende , salah satunya kasus korupsi dana hibah koni Ende RP 2,1 M , yang diduga keras dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Ende yang masih aktif terlibat dan satu mantan anggota Dewan .
Kasus Dana hibah Koni Ende tersebut seperti tarian poco – poco , satu langkah maju kedepan , satu langkah mundur kebelakang , akhirnya jadi jalan ditempat yang mengakibatkan kasus dugaan korupsi dana hibah koni Ende RP 2,1 M ini belum ada penyelesaian .
Kasus ini menjadi catatan harian hingga tahunan karena silir berganti -nya kapolres tapi belum ada satupun Kapolres yang mampu menetapkan satu tersangka . Kasus korupsi dana hibah koni Ende , menjadi sejarah karena di daerah lain yang terlibat kasus dana hibah koni , semuanya sudah dipenjarakan hanya di Ende, kasus ini belum diproses . Hal ini menjadi pertanyaan publik , ada apa ini ?
Sehubungan dengan kasus dana hibah koni Ende tersebut diharapkan kepada kapolres baru untuk segera usut tuntas kasus dana hibah koni 2,1 M tersebut . dan kepada seluruh penyidik yang menangani kasus tersebut perlu diinterogasi dan pertanyakan kepada mereka , alasan apa sehingga kasus dana hibah koni Ende itu, susah sekali ditetapkan tersangka , padahal keterangan saksi , petunjuk , barang bukti dan keterangan lain nya sudah ada.
Maka oleh karena itu , Kapolres baru dengan semangat baru diharapkan segera usut kasus korupsi dana hibah koni Ende RP 2,1 M itu dan segera menetapkan tersangka , jika belum mampu mengusut kasus tersebut maka tidak jauh berbeda dengan beberapa Kapolres sebelumnya yang pernah menangani kasus dana hibah koni Ende ini, tapi masyarakat Ende percaya bahwa tahun baru , Kapolres Baru , semangat baru mampu menetapkan tersangka yang diduga terlibat pada kasus tersebut sebagai kado Hadiah tahun baru untuk masyarakat Ende.





