‎Dari Akademisi ke Sanksi Etik, UIM Copot Dosen Usai Insiden Ludah di Kasir Swalayan “Viral”


MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.comRektor Universitas Islam Makassar (UIM), Prof. Muammar Bakry, resmi memberhentikan seorang oknum dosen bernama Amal Said setelah terlibat insiden tidak pantas di sebuah swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

‎ Keputusan tegas tersebut diambil menyusul tindakan Amal yang meludahi kasir saat berbelanja, peristiwa yang dinilai mencoreng nilai moral dan etika akademik.

‎Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (29/12/2025), Prof. Muammar Bakry menegaskan bahwa tindakan tersebut jauh dari sikap terpuji seorang pendidik.

‎Menurutnya, dosen bukan hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap dan perilaku di tengah masyarakat.

‎Hasil sidang etik internal kampus memutuskan Amal Said diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen Universitas Islam Makassar.

‎Selain itu, yang bersangkutan dikembalikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX sesuai statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan.




‎Atas nama institusi, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada kasir swalayan yang menjadi korban perlakuan tidak pantas tersebut.

‎ UIM menegaskan komitmennya menjunjung tinggi etika, adab, dan nilai kemanusiaan dalam lingkungan akademik maupun sosial.

‎Diketahui, Amal Said telah mengabdi sebagai tenaga pengajar selama kurang lebih 20 tahun di UIM Makassar. Ia mengajar di Fakultas Pertanian dan berstatus sebagai ASN yang ditugaskan di kampus tersebut. Bahkan, dalam perjalanan kariernya, Amal pernah menerima penghargaan dari Presiden atas dedikasi dan pengabdiannya di bidang pendidikan.

‎Namun, rekam jejak panjang itu tidak menghapus tanggung jawab atas pelanggaran etika yang dilakukan. Dalam sidang etik, Amal mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas perbuatan tersebut.

‎Ia menyebut tindakan meludah sebagai bentuk kekhilafan yang dipicu emosi sesaat.

‎“Yang bersangkutan terpancing emosinya dan melakukan tindakan tersebut sebagai reaksi dari apa yang dirasakannya,” jelas Muammar menambahkan keterangan hasil sidang etik.

‎Meski demikian, pihak kampus menilai emosi tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang merendahkan martabat orang lain.


‎Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025), saat Amal berbelanja di sebuah swalayan. Ia merasa tidak terima ketika ditegur oleh kasir karena diduga menyerobot antrean. Teguran itu memicu pertengkaran hingga berujung pada tindakan meludah yang kemudian viral dan menuai kecaman publik.


‎Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap insan akademik memiliki tanggung jawab moral, baik di dalam maupun di luar kampus. UIM berharap kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya menjaga etika, pengendalian diri, serta saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *