SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin S.H, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para penerima yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu, (24/12).
Sebanyak 1798 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri PPPK Tahap II Sebanyak 226 Orang. PPPK Paruh Waktu sebanyak 1527 orang dari Formasi Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru.
Dalam sambutannya, Wako Alfin S.H. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan hanya sekadar status, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, saudara-saudari dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Jadilah aparatur yang disiplin, beretika, dan mampu menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing,” tegas Wako Alfin.
Wako Alfin juga mengingatkan agar seluruh PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri seiring dengan tuntutan kinerja birokrasi yang semakin dinamis. Ia berharap kehadiran PPPK dapat memperkuat kinerja perangkat daerah dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Acara penyerahan SK PPPK tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, Staf Ahli, Asisten, para kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(HMS).
Serahkan SK PPPK, Wako Alfin Tekankan Pentingnya Aparatur Profesional dan Berintegritas.
SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin S.H, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para penerima yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu, (24/12).
Sebanyak 1798 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri PPPK Tahap II Sebanyak 226 Orang. PPPK Paruh Waktu sebanyak 1527 orang dari Formasi Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru.
Dalam sambutannya, Wako Alfin S.H. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan hanya sekadar status, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, saudara-saudari dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Jadilah aparatur yang disiplin, beretika, dan mampu menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing,” tegas Wako Alfin.
Wako Alfin juga mengingatkan agar seluruh PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri seiring dengan tuntutan kinerja birokrasi yang semakin dinamis. Ia berharap kehadiran PPPK dapat memperkuat kinerja perangkat daerah dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Acara penyerahan SK PPPK tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, Staf Ahli, Asisten, para kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.
Harpai





