Suaranya Bikin Telinga Berdenging, Polisi Ciduk Sopir Pick Up Ini!!

TAKALAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com-– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Pada Selasa pagi, 23 Desember 2025, personel Unit Patroli Sat Lantas Polres Takalar mengamankan satu unit kendaraan pick up yang kedapatan menggunakan knalpot brong dengan suara sangat keras.

 

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Sat Lantas tengah melaksanakan pengaturan pagi atau Commander Wish di Jalan Poros Takalar–Gowa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DD 8166 LU yang melintas menggunakan knalpot hasil modifikasi sehingga menimbulkan suara ledakan keras dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial YU, warga Soreang Pannujuang, Kabupaten Gowa.

Sebagai bentuk keseriusan Polres Takalar dalam menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, khususnya penggunaan knalpot brong, petugas langsung mengamankan kendaraan beserta pengemudinya.

Selanjutnya, petugas melakukan penilangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penindakan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas IPTU Mulyadi, S.Sos., MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap keluhan warga terkait gangguan ketertiban lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang suaranya sangat bising dan mengganggu kenyamanan serta ketenangan masyarakat, terutama pada jam istirahat,” ujarnya.

IPTU Mulyadi menambahkan bahwa penindakan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan.

“Saat ini sedang berlangsung Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, sehingga kami akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” tutupnya.

Asw-19

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *