Lampung Selatan — Pernyataan mengejutkan datang dari seorang kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Kota Guring, Kecamatan Rajabasa, Deni Roziansyah, secara terbuka meminta agar Dana Desa mulai tahun 2026 dan seterusnya dihapuskan.
Permintaan itu disampaikan Deni Roziansyah pada Jumat, 12 Desember 2025, dan langsung menuai perhatian publik. Alasannya tegas: pengelolaan Dana Desa dinilai sarat polemik, rawan fitnah, dan berisiko tinggi bagi kepala desa.
> “Kami meminta alangkah baiknya Dana Desa tahun 2026 dan tahun berikutnya dihapus atau ditiadakan,” ujar Deni Roziansyah.
Menurutnya, banyaknya aturan, kewenangan yang tumpang tindih, serta pengawasan yang kerap memicu kecurigaan masyarakat justru membuat kepala desa berada dalam posisi serba salah.
Dana Desa Jadi Sorotan & Sumber Fitnah
Dalam unggahan WhatsApp yang beredar, Deni Roziansyah mengungkapkan bahwa Dana Desa kini menjadi sorotan tajam dan sering memunculkan fitnah di tengah masyarakat, meski desa telah berupaya menjalankan regulasi yang ada.
Ia menilai, kondisi ini menciptakan tekanan psikologis dan risiko hukum bagi aparatur desa, khususnya kepala desa sebagai penanggung jawab utama.
Usulan ke Pemerintah Pusat
Tak hanya mengkritik, Deni juga menyampaikan usulan langsung kepada Pemerintah Pusat. Ia menyatakan dukungan terhadap program strategis Presiden dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, namun dengan skema penyaluran Dana Desa yang berbeda.
> “Kami mengusulkan Dana Desa ditiadakan mulai 2026, agar Presiden dan Menteri Keuangan bisa fokus membangun negeri ini dengan program strategis dan luar biasa,” katanya.
Ia mengusulkan agar anggaran desa dialihkan langsung ke Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) atau dikelola langsung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sementara kepala desa siap mendukung dan mengawal program tersebut.
Soroti Insentif yang Belum Cair
Di akhir pernyataannya, Deni Roziansyah juga menyoroti belum cairnya dana insentif bagi sejumlah elemen desa, seperti RT, Linmas, guru ngaji, dan lainnya.
> “Kami berharap pemerintah kabupaten dan pusat segera mencairkan dana insentif yang sampai sekarang belum terealisasi,” tegasnya.
Ia mengaku para kepala desa berada dalam posisi dilematis, karena tuntutan masyarakat terus berjalan sementara regulasi dan pencairan anggaran belum sepenuhnya jelas.
Jadi Inspirasi atau Alarm Nasional?
Pernyataan ini dinilai berpotensi menjadi inspirasi bagi kepala desa lain, sekaligus alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola Dana Desa secara menyeluruh.
Apakah Dana Desa masih relevan dengan skema saat ini, atau justru perlu reformasi total? Publik kini menunggu respons resmi dari pemerintah daerah hingga pusat





