PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com,Pangkep — Pemerintah Kabupaten Pangkep secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 4.993 orang, yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja pada Upacara Hari Kesadaran Nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Rabu, 17 Desember 2025.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, kepada perwakilan PPPK dari sejumlah instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Hj. Suriani, bersama jajaran pejabat pemerintah daerah dan peserta upacara.
Dalam arahannya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep tahun ini berjumlah 4.993 orang, yang terdiri dari 950 tenaga guru, 1.168 tenaga kesehatan, dan 2.878 tenaga teknis. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, di mana masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan dituangkan dalam perjanjian kerja yang akan diperbarui setiap tahun berdasarkan evaluasi kinerja.
“PPPK paruh waktu wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP sebagai dasar penilaian kinerja. Selanjutnya, upah PPPK paruh waktu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pada instansi pemerintah, atau paling sedikit setara dengan upah yang diterima saat masih berstatus tenaga non-ASN,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh PPPK paruh waktu agar saling membantu, khususnya bagi pegawai yang belum memahami sistem dan teknologi dalam penyusunan SKP. Ia menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam proses administrasi tersebut dan meminta agar mekanisme penyusunan SKP difasilitasi secara resmi melalui unit kepegawaian di masing-masing instansi.
“Kalau ada bapak ibu sekalian yang belum mengerti masalah teknologi, silakan saling membantu. Saya tidak mau ada pungli-pungli. Belajar bersama bagaimana mengisi SKP, nanti difasilitasi oleh seksi kepegawaian di instansi masing-masing,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati Pangkep menitipkan pesan kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan pemerintahan secara optimal, serta mematuhi disiplin dan aturan kepegawaian yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan aturan bagi PPPK paruh waktu pada prinsipnya setara dengan ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya titip kepada PPPK paruh waktu yang dilantik hari ini, kerjaki dengan baik semua tugasnya. Berikan pelayanan pemerintahan yang maksimal, jaga disiplin dan patuhi aturan, karena ketentuannya sama dengan PNS,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa penyerahan SK kepada 4.993 PPPK paruh waktu dilakukan secara simbolis pada kegiatan tersebut. Ia menambahkan bahwa ke depan, PPPK paruh waktu akan menjadi bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan dievaluasi setiap tahun sebagai dasar perpanjangan masa kerja.
Menurutnya, PPPK paruh waktu memiliki kewajiban yang sama untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagaimana PPPK penuh waktu, serta wajib mematuhi seluruh kewajiban dan larangan sebagai ASN. Evaluasi kinerja akan menjadi indikator utama dalam penilaian kelayakan perpanjangan kontrak kerja.
“Tentu saja harapan pemerintah daerah dengan adanya PPPK paruh waktu ini adalah agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep,” ujar Farmawaty.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pangkep juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba inovasi daerah yang diselenggarakan oleh Bapperida Kabupaten Pangkep. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan inovasi perangkat daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pangkep.





