KPK Diminta Investigasi di DPRD Kabupaten Ende Karena di Duga Ada Penyalahgunaan Dana di Sekwan

KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Sehubungan dengan kinerja Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Ende “masih jauh dari harapan” dan diduga ada yang masuk angin dalam penanganan kasus yang berbau miliaran yang berhubungan dengan politik atau kepentingan tertentu . Maka diharapkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia dapat melakukan investigasi di Sekwan DPRD Kabupaten Ende .

Merujuk pada data yang diperoleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) berhasil menangani kasus yang kecil – kecil seperti penipuan / penggelapan , pemerkosaan , penganiayaan , Dana desa dan ada juga kasus korupsi yang tidak melibatkan orang banyak dan tidak dibeking oleh orang kuat , itu yang bisa di atasi .

Sedangkan kasus yang berbau miliaran diduga dibiarkan dan terkesan sepertinya dipelihara dan diduga akan dijadikan ATM sehingga kapan saja bisa dimanfaatkan oleh oknum Aparat Penegak Hukum ( APH ) . Sedangkan kasus yang berhubungan dengan orang kecil proses penangan -nya tidak bertele – tele untuk disidangkan .

Informasi yang diperoleh bahwa Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI telah menemukan adanya penyalahgunaan administrasi dan keuangan dilingkungan pemerintah kabupaten Ende diantaranya potensi penyimpangan yang terkait dengan alokasi dana untuk gaji DPRD dan dana desa yang seharusnya dibayarkan kepada pihak ketiga , namun belum dilaksanakan . oleh karena itu untuk tahu persis diharapkan kepada KPK RI segera datang ke Ende untuk melakukan investigasi di sekwan .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *