Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Kawal Penyaluran CPP di Kelurahan Atang Salo, 502 KK Terima Bantuan Pangan

PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com,Polsek Ma’rang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Atang Salo, Polsek Ma’rang, Aiptu Mufti, S.H., melakukan pemantauan langsung kegiatan penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga masyarakat, pada Senin (15/12/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut berlangsung di Baruga Kelurahan Atang Salo, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Bantuan CPP disalurkan kepada 502 Kepala Keluarga (KK) yang telah terdata sebagai penerima manfaat, berupa beras dan minyak goreng.

Pemantauan dilakukan guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat penerima bantuan.

Dalam keterangannya, Aiptu Mufti, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami dari Polsek Ma’rang hadir untuk memastikan penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ini berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” ujar Aiptu Mufti.

Sementara itu, Lurah Atang Salo, Nasriani, S.Sos., M.M., mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam mendukung kelancaran kegiatan penyaluran bantuan tersebut.

“Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ini sangat membantu masyarakat kami, khususnya warga yang kurang mampu. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pangan sehari-hari dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima,” ungkap Nasriani.

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi bulan November dan Desember 2025 ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok berupa beras. Program ini juga diharapkan mampu menjaga ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebutuhan pangan dasar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *