Klivetvindonesia.com Deliserdang – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD), LBH – Wartawan, Sumatera Utara (Sumut), Nanda cs, Selaku penerima kuasa dari Sunaryo alias Kelik, yang merupakan warga Jalan Batang Kuis – Pantai Labu Pasar ll Dusun lV, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Deli-Serdang, menjelaskan kepada Wartawan, Rabu, 10 Desember 2025.
Prihal dugaan pengerusakan plank yang telah dipampangkan dilokasi lahan 15.000 m2, yang terletak tepat dilokasi Pasar ll Dusun lV Desa Sidodadi.
Hal tersebut dibenarkan oleh istri dari Sunaryo, bernama : Piatur Polina Manurung, menegaskan bahwa Ia melihat dari kejauhan bahwa tampak dua oknum orang tak dikenal (OTK), diduga melakukan pengerusakan plank yang telah didirikan oleh pihak penerima kuasa yaitu DPD LBH- Wartawan, Nanda Cs, diatas lahan yang diklaim telah diusahai oleh suaminya puluhan tahun tersebut, tegas Piatur ke – Media.
Lanjut Piatur, bahwa dianya telah mengantongi nama kedua oknum yang melakukan pengerusakan plank tersebut.
Tidak hanya sampai di situ saja, para petani yang mengusahai lahan pertanian di Pasar ll Dusun lV, tersebut mendapat larangan olek kedua OTK, dengan mengatakan jangan kalian tanami padi di lahan persawahan ini, ucap salah satu OTK berinisial “ES” ketika itu kepada para petani yang saat menanam padi.
Ditempat terpisah terkait dengan pengerusakan plank LBH Wartawan, yang berada di Pasar ll Dusun lV Desa Sidodadi, Batang Kuis, tersebut telah dilaporkan kepada pihak Polsek Batang Kuis
Saat dikonfirmasi Kapolsek Salijah.SH, mengatakan akan segera mengatensikan permasalahan tersebut dan akan secepatnya mengkoordinasikan dengan Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, agar permasalahan tidak meluas.
Serayah berkata kita akan segera perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan kelokasi, secepatnya, pungkas Perwira Balok Tiga Emas tersebut, terhadap pemburu berita.





