Kapolsek Minasatene Sampaikan Materi Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bagi Pemerintah dan Masyarakat Kelurahan Biraeng

PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com, Pangkep Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di tingkat Kelurahan, Kapolsek Minasatene Iptu Muhammad Alyas,SM hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum Masyarakat Kelurahan Biraeng Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (04/12/2025) pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Kelurahan Biraeng Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Penyuluhan ini diselenggarakan berdasarkan surat permohonan dari Kepala Kelurahan Biraeng dengan tujuan memberikan edukasi hukum kepada perangkat Kelurahan, masyarakat, serta tokoh-tokoh setempat terkait isu-isu hukum yang kerap dihadapi di tengah masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Kabupaten Pangkep Bapak Drs Asrul Asiking, Lurah Biraeng bapak Rustam,S.IP Bhabinkamtibmas Aiptu Udhin Syamsuri , Babinsa Biraeng Pelda Rudi,perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Linmas, serta perwakilan RT/RW sekelurahan Biraeng

Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Lurah Biraeng. Selanjutnya, Kapolsek Minasatene,menyampaikan materi penyuluhan dengan tema penting yang relevan dengan kehidupan masyarakat, antara lain:

Judi online dalam perspektif hukum pidana Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Kekerasan seksual Anak yang berhadapan dengan hukum akibat pergaulan bebas

Selain Kapolsek, materi tambahan juga disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Kabupaten Pangkep Bapak Drs Asrul Asiking
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Pada kesempatan tersebut, pemerintah dan masyarakat Kelurahan Biraeng menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada narasumber atas materi yang diberikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat Kelurahan dan masyarakat dapat lebih memahami aturan hukum serta mampu mencegah dan menangani permasalahan sosial di lingkungannya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *