Rapat ATR/BPN Jeneponto Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah: Target 3.900 Bidang Masuk Program 2026

 

JENEPONTO – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com-— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kabupaten Jeneponto di Aula Kantor ATR/BPN, Rabu (3/12/2025) pukul 14.00 WITA. Rapat tersebut digelar sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah dalam mengawal program penertiban dan percepatan pelayanan sertifikasi tanah.

 

Acara koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala ATR/BPN Jeneponto, Achmadi Natsir, SH., MH., yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, khususnya pemerintah kecamatan dan kelurahan, dalam memastikan pelayanan pertanahan berjalan lancar dan tepat sasaran. Hadirnya para camat dan lurah dari berbagai wilayah di Jeneponto disebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam penataan administrasi pertanahan.

Dalam sambutannya, Achmadi menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelayanan pertanahan, terutama terkait legalitas sertifikat tanah, sangat menentukan stabilitas dan kebahagiaan masyarakat Jeneponto. “Kalau ada niat baik dan kerja sama, pasti ada jalan. Kita ingin memastikan semua proses pertanahan betul-betul dimanfaatkan dengan baik oleh camat dan lurah di seluruh wilayah,” ujarnya.

Achmadi juga menyoroti keluhan masyarakat yang selama ini sering menganggap proses pendaftaran tanah berjalan lambat. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk membangun kembali kepercayaan publik. “Ada yang bilang kemarin-kemarin, ‘saya daftar tidak pernah selesai.’ Nah, itu yang ingin saya benahi. Jika berkas lengkap dan tidak ada kendala, kami pastikan selesai dan langsung kami serahkan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala ATR/BPN Jeneponto juga memaparkan rencana target pelayanan sertifikasi tanah untuk tahun mendatang. Pada Maret 2026, ATR/BPN menargetkan penyelesaian 500 hingga 700 bidang tanah, sementara secara total, program sertifikasi tahun 2026 menargetkan 3.900 bidang tanah masuk dalam program penyelesaian. Target ini disebut realistis dengan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang kuat di tingkat bawah sangat menentukan realisasi target tersebut. “Kami membutuhkan dukungan camat dan lurah untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan di wilayah masing-masing. Ini semua untuk kemajuan Jeneponto dan kepastian hukum masyarakat kita,” jelas Achmadi.

Rapat yang berlangsung kondusif ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perbaikan administrasi pertanahan, terutama dalam hal kepastian kepemilikan tanah.

Penulis: Ikbal Nakku

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *