Kerinci, – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.
Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.
Pelaku Berinisial SH (34) pekerjaan petani/pekebun, berdomisili di Desa Hiang Tinggi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sabu dengan berat bruto lima koma sembilan (5,9) gram, beserta timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, serta alat pendukung lainnya





