PARE PARE -KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com,Keluarga besar AF, terperangah dengan pemberitaan di media yang menyebutkan anak mereka, AF, ditangkap karena merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba, oleh karena itu keluarga AF menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas beberapa poin yang dinilai tidak akurat dan menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, penanganan kasus yang menimpa AF digambarkan telah dilakukan sesuai prosedur. Namun, pihak keluarga menyanggah narasi tersebut dan mengungkapkan fakta-fakta yang belum terungkap.
Tidak Pernah Ada Pemberitahuan DPO
Hal pertama yang ditekankan oleh keluarga adalah bahwa mereka tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau surat apapun dari Kepolisian Resor (Polres) Pare Pare yang menyatakan bahwa AF berstatus sebagai DPO.
“Sejak awal, kami sebagai keluarga tidak pernah mendapat informasi resmi. Tidak ada surat, tidak ada telepon dari pihak yang berwajib yang menginformasikan bahwa AF dicari atau berstatus DPO. Ini sangat mengejutkan bagi kami,” Andi Mappasere yang merupakan orang tua AF, saat dikonfirmasi.
Klaim Permintaan Uang oleh OknumLebih lanjut, keluarga mengungkapkan bahwa jauh sebelum penangkapan AF. Mereka mengaku didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi.
“Bahwa jauh sebelum penangkapan, dua orang mengaku sebagai personel kepolisian datang ke rumah. Dalam pertemuan itu, mereka tidak menyampaikan surat resmi atau penjelasan hukum, melainkan secara halus meminta sejumlah uang. Kami mencurigai tindakan ini dan memilih untuk tidak memenuhi permintaan mereka karena dianggap tidak prosedural dan jelas melanggar hukum,” jelas andi mappasere.
Keluarga AF menegaskan bahwa insiden ini memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proses penanganan kasus yang melibatkan anak mereka. Mereka mempertanyakan, jika AF memang resmi sebagai DPO, mengapa komunikasi ke keluarga tidak dilakukan secara resmi dan transparan, alih-alih melalui cara-cara yang mencurigakan.
Permintaan Keadilan dan Transparansi Melalui hak jawab ini, keluarga besar AF meminta agar proses hukum yang dijalani AF benar-benar transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Mereka mendesak institusi Kepolisian untuk menginvestigasi dugaan praktik permintaan uang oleh oknum yang mengatasnamakan institusi.
“Kami menghormati proses hukum, tetapi kami juga meminta keadilan dan kejelasan. Kami ingin prosesnya berjalan murni berdasarkan hukum, bukan karena motif-motif lain yang tidak jelas. Kami meminta semua pihak, termasuk media, untuk memberitakan kasus ini secara berimbang,” tutup andi ece.





