Tiga Periode Mengabdi, Anggota DPRD Ini Mantapkan Langkah Selamatkan Kelara–Rumbia dari Sampah Sungai

JENEPONTO – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com-— Perhatian terhadap persoalan persampahan di Kelara–Rumbia kembali mencuat dalam rapat yang digelar di DPRD Jeneponto. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Karaeng Lagu, tampil sebagai sosok yang kembali memperjuangkan kepentingan warganya, khususnya terkait penanganan sampah yang selama ini mengganggu aliran sungai dan memicu keresahan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Karaeng Lagu menekankan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu sepele. Menurutnya, wilayah Kelara–Rumbia harus segera dibenahi sebelum musim hujan yang kian intens membawa risiko banjir. “Kita tidak ingin warga terus mengeluh karena sampah yang berserakan di aliran sungai. Ini harus ditangani serius,” ujarnya dalam wawancara bersama tim media KLTV Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Jeneponto akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menggenjot penanganan sampah di wilayah tersebut. Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret, mulai dari perbaikan sistem pengangkutan, pembersihan sungai, hingga edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai Ketua Komisi yang membidangi lingkungan, Karaeng Lagu menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyebut bahwa dirinya mendapat amanah langsung dari warga Kelara–Rumbia, sehingga perjuangan di DPRD merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus politik. “Saya dipilih oleh masyarakat, maka saya harus hadir untuk menyelesaikan masalah mereka,” tegasnya.

Menurut legislator senior tiga periode ini, penilaian masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat harus dibuktikan melalui kerja nyata. Penanganan sampah, katanya, adalah salah satu indikator paling sensitif karena menyentuh langsung kehidupan sehari-hari warga, terutama di musim hujan saat ancaman banjir meningkat drastis.

Lebih jauh, ia meminta DLH Jeneponto turun langsung memantau kondisi lapangan. Tinjauan langsung, menurutnya, akan membuka gambaran nyata mengenai skala persoalan di Kelara–Rumbia sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat formalitas di atas kertas. Ia berharap langkah cepat ini bisa mencegah banjir dan menjaga kesehatan lingkungan masyarakat.

Pertemuan dan penyampaian desakan tersebut berlangsung pada 29 November 2025, pukul 21.00 WITA, di ruang kerja Karaeng Lagu di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Meski digelar malam hari, pertemuan itu berlangsung intens dan produktif, menunjukkan keseriusan sang legislator dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Karaeng Lagu menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pemerintah, DLH, dan DPRD hanya dapat bekerja maksimal apabila mendapat dukungan penuh dari masyarakat. “Lingkungan bersih bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua,” pungkasnya.

Penulis: Ikbal Nakku | KLTV Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *