Lima Tersangka Pelaku Pembacokan Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Kerinci

KERINCI- Sejumlah remaja terlibat pembacokan di Dasa Tanjung Tanah Danau Kecamatan Kerinci, berhasil ditangkap tim Opsnal Polres Kerinci bersama barang bukti senjata tajam.

“Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana S.I.K, melalui siaran pers Kasi Humas Polres Kerinci Iptu DS Tinjak menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada, Saptu (29/11/2025) malam yang mengakibatkan korbannya kena sabetan bacokan senjata tajam bagian kepala

 

Kejadian itu, sempat disaksikan warga dengan setempatan dan segera melaporakan kejadian dengan Polsek Danau Kerinci, kemudian ditindak lanjuti laporan itu ke Polres Kerinci. Mendapat laporan tersebut Polres Kerinci langsung merespon dengan menurunkan tim opsnal ke Tempat Peristiwa Kejadian (TKP) “Jelas Kasi Humas.

“Disebutkan setibanya di TKP Tim Opsnal, hanya menemukan korban yang bersimbah darah akibat luka bacokan dibahagia kepala, untuk menyelamatkan nyawa korban Personil Polres langsung membawa korban ke RUSD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh untuk mendapatkan pertolongsn dan Perawatan lanjutan.

“Sementara, dari hasil keterangan daksi serta olah TKP oleh Tim Opsnak, didapatkan informasi Pelakunya diduga sebanyak lima orang dan telah melarikan diri dari TKP, Setelah informasi dan data-data didapat waktu itu juga tim opsnal polres Kerinci langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka dan kurang dari 1 jam, malam itu juga lima para pelaku berhasil dibekuk beserta barang bukti senjata tajam yang mereka digunakan untuk membacok korban.

“Meraka ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Kerinci, ketika sedang Nongkrong di Lapangan Bola di Desa Koto Iman, Kabupaten Kerinci sementara Barang Bukti sebilah Celurit Panjang yang masih Berlumuran Darah,” jelas DS Tinjak.

“Adapun ke lima tersangka ditangkap semua masih berstarus pelajaran atau dibawah umur yakni

1.berinsial MF (15) warga Desa Koto Baru Sanggaran Agung, Kec. Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.

2. MZ (14 ) warga Desa Koto Baru Sanggaran Agung, Kec. Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci

3.AA (13) warga Desa Koto Baru Sanggaran Agung, Kec. Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci

4. AAR (15 ) warga Desa Koto Baru Sanggaran Agung, Kec. Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci

5.MA ( 14) warga Desa Koto Iman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci

“Untuk pengembangan kasus ini, kelima tersangka diamankan guna untuk diminta keterangan,pemicu terjadinya terjadinya pembacokan, karena masih dibawah umur, yetapi termasuk dalam kasus Kejahatan, merejan dikenakan UU perlindungan anak No. 35 Tahun 75 dan tidak tertutup bisa juga para tersangka dijerat dengan pasal KUHP, perencanaan pembunuhan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *