MAKASSAR – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Puluhan Massa Aliansi Pemerhati Hukum Sul-Sel yang merupakan gabungan dari, Kesatuan Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), dan Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa ( KPPM), melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kejati Sul-Sel terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, jl. Urip Sumoharjo, Jumat (28/11/2025).
Kasus tindak pidana Korupsi yang telah lama bergulir di Kejari Kab. Pangkep namun belum terselesaikan, sehingga Aliansi Pemerhati Hukum Sul-Sel, mendatangi Kejati Sul-Sel untuk mendesak Kejati mengambil alih kasus Dugaan Korupsi tersebut.
Jendral Lapangan (Jendlap), Iswan Kusnadi, menyampaikan bahwa, “Kejati Sul-Sel harus segera mengambil alih kasus tersebut dan menetapkan tersangka secepatnya karena, kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 yang di lakukan oleh KPU Kab. Pangkep senilai 26 Miliar ini besar dampaknya terhadap kerugian Negara”, terangnya dalam orasi.
Iswan, sapaan akrabnya juga menilai bahwa kinerja Kejari Kab. Pangkep sangat lamban dalam melakukan penanganan kasus, padahal sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait Kasus Korupsi tersebut.
“Kami meminta Kejati Sul-Sel, untuk mencopot Kepala Kejari Kab. Pangkep, beserta jajarannya, yang tidak lagi mampu melakukan penyelesaian kasus”, sambung nya.

Di samping itu sebelum membubarkan Massa Aksi, Marlo, kembali mempertegas agar Kejati Sul-Sel mengusut dan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di tubuh KPU Kab. Pangkep.
“Jikalau Kejati Sul-Sel tidak menindak lanjuti kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di tubuh KPU Kab. Pangkep, maka patut di duga ada persekongkolan antara pihak Kejari Kab. Pangkep, Kejati Sul Sel, dengan KPU Kab. Pangkep”, tutupnya





