Jembatan Desa Muara Semayok, Proyek Rp95 Juta Pakai Kayu Kelas II Jadi Sorotan Warga

klivetvindonesia.com., Pembangunan jembatan di Desa Muara Semayok, Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp95.855.000 Tahun Anggaran 2024, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas masyarakat ini justru menuai kritik karena menggunakan material pondasi dari kayu kelas II, yang dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

 

Warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaan terhadap kualitas pembangunan. Menurutnya, dengan anggaran hampir Rp96 juta, sangat disayangkan jika pondasi jembatan hanya mengandalkan kayu kelas dua yang dikenal rentan terhadap rayap, cuaca, dan beban berat. “Ini buang-buang anggaran. Kayu kelas dua tidak akan tahan lama, apalagi jembatan ini sering dilalui motor dan mobil. Kapan ambruknya, kita tidak tahu,” ujarnya dengan nada prihatin.

 

Jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk transportasi hasil pertanian dan keperluan ekonomi lainnya. Oleh karena itu, kekuatan dan keawetan konstruksi menjadi sangat krusial. Warga khawatir jika jembatan rusak sebelum waktunya, akan memutus akses vital dan merugikan banyak pihak.

 

Tim media KLTV Indonesia mencoba mengonfirmasi pihak terkait. Kepala Desa Muara Semayok memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp bahwa pembangunan jembatan sudah sesuai prosedur dan telah melalui pemeriksaan. Namun, tidak dijelaskan secara rinci mengenai spesifikasi teknis atau alasan pemilihan material kayu kelas II.

 

Sementara itu, Camat Pemahan hingga kini belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui WhatsApp. Ketidaktransparanan ini semakin memicu kecurigaan warga terhadap pengelolaan dana desa.

 

Warga berharap agar pihak berwajib, seperti Inspektorat, Kejaksaan, atau Aparat Penegak Hukum lainnya, turun tangan untuk mengaudit proyek ini. Mereka mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan kualitas material, guna memastikan tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik.

 

Pembangunan infrastruktur desa harusnya menjadi langkah maju bagi pemerataan pembangunan. Namun, jika kualitas diabaikan, justru akan menciptakan kerugian jangka panjang. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Dana Desa.

 

 

Team media kltv Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *