HIMPSI Banten dan Ditjen Pemasyarakatan Banten Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa di Lapas dan Rutan

Serang, 5 November 2025 — Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Banten. Penandatanganan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Serang ini dihadiri oleh Ketua HIMPSI Banten beserta jajaran pengurus, serta Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten bersama para pejabat terkait.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Banten. Melalui kolaborasi ini, HIMPSI Banten akan mengoptimalkan peran para psikolog anggota HIMPSI dalam mendukung asesmen, pembinaan kepribadian, serta pengembangan kapasitas bagi WBP maupun petugas pemasyarakatan.

Inisiatif ini berawal dari komitmen Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Banten untuk menjalin sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan mutu layanan psikologi dan kesejahteraan mental di lingkungan pemasyarakatan.

Ketua HIMPSI Banten menyambut baik kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan. “Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten yang memperoleh dukungan tenaga psikolog profesional, maupun bagi HIMPSI Banten yang mendapat kesempatan untuk memberdayakan anggotanya sekaligus memperluas jangkauan layanan psikologi berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, HIMPSI Banten dan Ditjen Pemasyarakatan Banten berkomitmen menghadirkan layanan psikologi yang lebih terstandar, mudah diakses, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan mental WBP, sekaligus memperkuat kapasitas petugas dalam memberikan pendampingan psikologis di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Banten.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *