Bhabinkamtibmas Polsek Tondong Tallasa Koordinasi KPH BULUSARAUNG dan Pemerintah Desa Dalam Menjaga Lingkungan Kawasan Hutan

PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com,Tondong Tallasa –Bhabinkamtibmas desa bantimurung Aipda Saiful hidayat laksanakan sambang dan koordinasi dengan satuan polisi kehutanan serta pemerintah desa bantimurung di aula kantor desa bantimurung,
Rabu (05/11/2025)

Koordinasi yang di lakukan bhabinkamtibmas antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pemerintah desa sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan mengelola kawasan hutan secara lestari, mencegah gangguan keamanan hutan, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Melalui koordinasi ini, pemerintah desa dapat berperan aktif dalam program kehutanan, membantu menjaga ekosistem, dan mengimplementasikan kebijakan kehutanan di tingkat lapangan.

Tujuan dan manfaat koordinasi yang dilakukan yaitu
Pengelolaan hutan lestari: KPH dan pemerintah desa dan bhabinkamtibmas berkolaborasi untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan, mencegah kebakaran hutan (Karhutla), dan mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
 Kesejahteraan masyarakat: Koordinasi bertujuan untuk menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat desa melalui pengelolaan hasil hutan (bukan kayu) dan kegiatan seperti agroforestri, sehingga “hutan lestari, masyarakat sejahtera”.

 

 Keamanan hutan: Kedua pihak bekerja sama untuk mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut), serta mengamankan aset negara di kawasan hutan.
Implementasi kebijakan: Koordinasi membantu menjabarkan dan mengimplementasikan kebijakan kehutanan nasional di tingkat desa, serta menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat.
Pengembangan kemitraan: Koordinasi memfasilitasi pengajuan kemitraan kehutanan, seperti program Kemitraan Kehutanan (KKP), dengan membantu pemerintah desa dan masyarakat memahami prosedur administrasi yang diperlukan.

Sambang dan koordinasi yang di lakukan bhabinkamtibmas guna bertujuan menjalin silaturahmi dan kekompakan dalam membangun desa dalam peningkatan kepatuhan hukum terhadap perlindungan hutan dan pengembangan perekonomian masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *