Wujudkan Transparansi dan Keterlibatan Warga Desa Majannang Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2025.

 

KLTV.indonesia.comMaros – Pemerintah Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, menggelar Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Majannang, Senin (14/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat (PJ) Kepala Desa Majannang, Andi Syamsir, Pendamping Desa, Ahmad, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Majannang, Andi Syamsir, menekankan bahwa perubahan APBDes merupakan bagian penting dari upaya menyesuaikan program pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBDes bukan hanya soal penyesuaian angka, tapi juga evaluasi terhadap kegiatan yang sudah berjalan. Tujuannya agar seluruh program desa tetap tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Andi Syamsir.

 

Sementara itu, Ahmad, selaku Pendamping Desa, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Desa Majannang yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam setiap proses perencanaan dan perubahan anggaran.

> “Musyawarah seperti ini sangat penting. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Majannang sudah menerapkan prinsip transparansi dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa,” ungkap Ahmad.

 

 

Tokoh pemuda Desa Majannang, Enhal, juga memberikan pandangan positif terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan musyawarah seperti ini terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan publik.

“Hal seperti ini patut terus dikembangkan. Keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah kunci agar warga merasa dilibatkan dan percaya terhadap pengelolaan anggaran desa,” ucap Enhal.

 

Musyawarah berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan dituangkan dalam dokumen Perubahan APBDes Tahun 2025. Pemerintah Desa Majannang berharap hasil musyawarah ini dapat memperkuat arah pembangunan desa yang lebih transparan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Penulis Enal

Editor Iman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *