PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com,Pangkep — Dalam rangka memastikan jalannya proses hukum berjalan aman dan tertib, Kapolsek Minasatene, Iptu Muh. Ilyas, memimpin langsung kegiatan pengamanan pelaksanaan konstatering perkara perdata yang berlangsung di Kampung Japing-Japing Selatan, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (09/10/2025) pukul 10.00 Wita.
Kegiatan konstatering ini merupakan tindak lanjut dari putusan perkara perdata Nomor 28/Pdt.G/2021/PN Pkj Jo Nomor 357/Pdt/2022/PT MKS Jo Nomor 2022 K/Pdt/2024, antara penggugat Hj. Halmiah melawan tergugat Ratna Binti Saleh, dengan objek tanah seluas kurang lebih 939 meter persegi di Kampung Japing-Japing Selatan.

Pukul 10.20 Wita, pihak Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkep, pihak pemohon dan termohon beserta kuasa hukum masing-masing, tiba di lokasi kegiatan. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan persiapan konstatering di hadapan seluruh pihak dan masyarakat yang hadir.

Dalam keterangannya di lapangan, Kapolsek Minasatene, Iptu Muh. Ilyas, menyampaikan bahwa kegiatan konstatering ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama. Ia menegaskan bahwa Polsek Minasatene akan selalu siap mengawal dan mengamankan setiap kegiatan hukum yang melibatkan masyarakat, agar tidak menimbulkan gesekan sosial atau potensi konflik di lapangan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh tahapan konstatering ini berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kecamatan Minasatene,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara unsur TNI, BPN, Pengadilan Negeri, dan Pemerintah Kelurahan, yang telah bersinergi dengan baik dalam mendukung kegiatan ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat setempat yang turut membantu menjaga suasana tetap damai dan kondusif selama proses berlangsung.
Kegiatan konstatering berakhir pada pukul 11.50 Wita, dan secara keseluruhan berjalan aman, lancar, dan terkendali Setelah kegiatan selesai, seluruh pihak yang terlibat serta warga sekitar membubarkan diri dengan tertib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aptu Muh. Ilyas Kapolsek Minasatene A. Wiwik Pratiwi, S.H., M.H. Ketua Panitera Perdata Pengadilan Negeri Pangkep Muh. Ridwan, S.H. Panitera Pengadilan Negeri Pangkep Aiptu Ahmad Sayuti Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Pangkep Agustini, S.E. Lurah Bonto Langkasa Sertu Kasruddin (Babinsa Bonto Langkasa Aipda Abd. Wahab, S.H. Bhabinkamtibmas Bonto Langkasa Perwakilan BPN Kabupaten Pangkep, serta pihak pemohon dan termohon.






