JENEPONTO – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com-– Penutupan tambang galian C di Kabupaten Jeneponto kini mulai terasa hasilnya. Pelan namun pasti, upaya penertiban yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, ST., MH., berhasil menutup sejumlah aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan warga.
Langkah tegas ini tidak datang begitu saja. Informasi awal justru berasal dari laporan masyarakat sekitar lokasi tambang yang merasa lingkungan mereka terganggu akibat aktivitas galian C. Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim turun langsung ke lapangan dan memastikan penindakan dilakukan sesuai prosedur.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras saya bersama tim Reskrim Polres Jeneponto, secara bertahap kita bisa menutup tambang galian C di wilayah Jeneponto. Ini semua juga berkat kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” ungkap AKP Syahrul Rajabia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Polres Jeneponto tidak akan tinggal diam jika ada laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melindungi lingkungan masyarakat dari dampak buruk aktivitas tambang tanpa izin,” tambahnya.
Selain merugikan negara karena tidak memiliki izin resmi, tambang galian C juga berdampak serius terhadap lingkungan hidup. Kerusakan lahan, pencemaran, hingga ancaman bagi pemukiman warga menjadi alasan utama kepolisian bergerak cepat.
“Kecuali ada surat perizinan resmi, tidak boleh ada aktivitas tambang di Jeneponto. Itu jelas melanggar aturan dan merusak lingkungan,” tegas Kasat Reskrim.
Masyarakat pun menyambut positif langkah aparat kepolisian. Beberapa warga mengaku lega setelah aktivitas tambang yang sebelumnya menimbulkan keresahan kini ditutup. Mereka menilai kehadiran polisi benar-benar memberi rasa aman sekaligus melindungi kelestarian lingkungan di sekitar pemukiman.
AKP Syahrul juga menyampaikan apresiasi kepada tim Reskrim Polres Jeneponto atas kerja keras mereka. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim Reskrim yang sigap dan kompak dalam menjalankan tugas ini. Penutupan tambang ilegal ini adalah hasil kerja sama kita semua, termasuk masyarakat yang peduli,” ujarnya.
Penutupan tambang galian C di Jeneponto menjadi bukti bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung masyarakat dan lingkungan. Dengan langkah ini, diharapkan tercipta kondisi wilayah yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
*Penulis : IKBAL NAKKU





