Guru Pukul Siswa di Makassar Heboh, Polisi Turun Tangan – Wali Kelas Sudah Minta Maaf, Bagaimana Kelanjutannya?

MAKASSAR – KLTV INDONESIA

-klivetvindonesia.com-

Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang kabar kontroversial. Seorang guru UPT SPF SD Inpres Maccini, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan, diduga memukul siswanya hingga kasus ini berujung laporan ke pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Rabu 24 September 2025 ini sontak menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KLTV Indonesia, wali kelas berinisial AG diduga memukul siswanya dengan menggunakan piring. Tindakan tersebut disebut sebagai reaksi spontan akibat murid yang terus membuat keributan meski sudah berulang kali ditegur.

Kepala Sekolah UPT SPF SD Inpres Maccini, Winda Aryati, S.Pd., M.Pd., saat ditemui wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa guru yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari orang tua siswa.

“Betul, ada laporan yang masuk, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kami juga tetap berupaya melakukan mediasi agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya kepada KLTV Indonesia.

Dari keterangan beberapa sumber, wali kelas Agustina yang diduga melakukan pemukulan sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa. Namun, pihak keluarga korban tersebut masih belum bisa menerima dan tetap melanjutkan laporan ke polisi. Bahkan, keluarga berharap agar guru tersebut dipindahkan atau dinonaktifkan dari tugasnya.

Di sisi lain, sejumlah orang tua siswa justru menyayangkan kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Mereka menilai Agustina dikenal sebagai guru yang baik dan berdedikasi, sehingga peristiwa tersebut semestinya dilihat sebagai kekhilafan. “Kami berharap masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan. Ibu Agustina orangnya sabar, hanya saja mungkin terpancing emosi.

Kasus ini menjadi bahan diskusi serius di tengah masyarakat, terutama mengenai batasan antara disiplin dan kekerasan dalam dunia pendidikan. Tidak sedikit yang menilai guru juga manusia biasa yang bisa hilang kesabaran, namun tindakan fisik tetap tidak dibenarkan.

Pakar pendidikan juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang sehat antara guru, siswa, dan orang tua. Menurutnya, penyelesaian masalah semacam ini sebaiknya lebih mengedepankan pendekatan mediasi daripada langkah hukum yang bisa memperkeruh suasana sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pihak sekolah terus berupaya mencari jalan tengah. Masyarakat pun menunggu, apakah kasus ini akan berakhir damai dengan permintaan maaf, atau justru menjadi pelajaran pahit bagi dunia pendidikan di Makassar.

M.YASIN.QQ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *