Makassar,-KLTV INDONESIA.COM- 24 September 2025 — Dalam momentum Hari Tani, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menegaskan kritik tajam terhadap Kementerian Pertanian RI yang dinilai gagal menjalankan amanat konstitusi. Menurut HMI, krisis pupuk, kelangkaan bibit, dan kebijakan impor beras adalah bukti dari rapuhnya tata kelola pertanian nasional, sekaligus bentuk pengabaian terhadap hak asasi manusia di bidang pangan dan kesejahteraan petani.
Di banyak daerah, pupuk bersubsidi sulit diperoleh, sementara harga di pasaran justru melambung hingga dua kali lipat. Bibit unggul pun tidak tersedia merata, membuat petani kehilangan harapan untuk meningkatkan produktivitas. Lebih ironis lagi, pemerintah memilih membuka keran impor beras yang menekan harga gabah, sementara harga beras di pasar terus mencekik masyarakat. Swasembada yang diklaim sebagai kebijakan unggulan pemerintah, faktanya telah gagal total.
Krisis ini diperparah oleh praktik jual-beli alat dan mesin pertanian (alsintan) di daerah seperti Bone, Takalar, dan Jeneponto. Bantuan negara yang seharusnya menjadi hak petani kecil justru diperdagangkan secara ilegal. HMI menilai hal ini sebagai bentuk nyata dari lemahnya pengawasan Kementerian Pertanian, sekaligus pengkhianatan terhadap amanah publik.
“Kegagalan swasembada pangan bukan hanya kegagalan kebijakan, melainkan pelanggaran HAM. Hak atas pangan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, bahkan ditegaskan dalam Pasal 28C dan 28H UUD 1945 serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia. Bila pupuk dan bibit langka, beras mahal, dan petani terus dirugikan, maka negara telah abai terhadap hak dasar rakyatnya,” tegas Iwan Mazkrib, Fungsionaris Badko HMI Sulsel.
Menurut Iwan, momentum Hari Tani harus dibaca sebagai momentum perlawanan rakyat tani terhadap politik pangan yang menyengsarakan. “Petani bukan sekadar angka statistik dalam laporan kementerian, mereka adalah manusia dengan hak dasar yang harus dihormati. Jika Menteri Pertanian tak mampu menunaikan mandat konstitusi dan kewajiban HAM negara, maka evaluasi total bahkan pergantian kepemimpinan di Kementan adalah keniscayaan, demi menyelamatkan kedaulatan pangan dan martabat petani Indonesia. Jangan hanya membangun citra.” pungkasnya.





