DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Bahas Pengesahan Perubahan APBD 2025

JENEPONTO – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat II terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto pada Sabtu malam (20/9/2025) pukul 21.00 WITA, setelah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, dalam surat resminya mengundang Bupati Jeneponto untuk hadir menyampaikan pendapat akhir serta menghadirkan Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, camat, hingga pimpinan instansi vertikal.

Pengesahan perubahan APBD ini menjadi agenda penting dalam rangka memastikan kesinambungan pembangunan daerah serta penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan masyarakat Jeneponto di tahun berjalan.

Seluruh peserta rapat diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) sebagaimana tercantum dalam undangan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *