Klivetvindonesia.com, Putussibau – Terindikasi Korupsi..?, Proyek penguatan tebing sungai (turap) di Sungai Ulu Jaras , Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan ambruk dan dinilai gagal total.
Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait kejelasan penggunaan anggaran yang disebut-sebut mencapai lebih 200 miliaran rupiah.
Apa yang terjadi?
Turap yang dibangun dengan tujuan memperkuat tebing sungai justru roboh dalam waktu singkat. Warga sekitar menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, baik dari sisi teknis maupun penggunaan material. “Proyek ini sangat mudah roboh, terkesan asal jadi,” ungkap salah seorang warga S yang enggan disebutkan namanya.
Siapa yang terkait?
Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Balai Sungai Wilayah Kalimantan I. Namun hingga berita ini diterbitkan, pejabat terkait seperti Rusli selaku Satker maupun Tommy selaku PPK belum memberikan klarifikasi meski sudah berulang kali didatangi dan disurati awak media.
Di mana dan kapan?
Kerusakan terjadi di lokasi proyek turap di Sungai Ulu, Jaras Putussibau. Berdasarkan keterangan warga, pekerjaan ini sudah berlangsung berulang kali. “Setidaknya sudah empat kali dikerjakan dan berarti empat kali juga dianggarkan. Kalau dihitung, totalnya lebih mencapai sekitar Rp200 miliar,” tutur warga.
Mengapa dipertanyakan?
Menurut masyarakat, lokasi proyek sebenarnya bukan kawasan padat penduduk dan tidak bersifat mendesak.
Banyak wilayah lain di Putu sibau yang dinilai lebih membutuhkan penguatan tebing untuk melindungi pemukiman. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek terkesan dipaksakan.
Bagaimana tanggapan?
Hingga kini, instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa kontraktor pelaksana, konsultan, maupun metode teknis yang digunakan.
Masyarakat pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa aliran anggaran yang dinilai telah sia-sia.
Redaksi kalimantanpost.online bersama sejumlah awak media menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak berwenang agar publik memperoleh informasi yang jelas dan transparan.
Script Hukum: Yayat Darmawi, SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan statmen yuridisnya pada media ini mengatakan bahwa belum tersentuhnya secara yuridis permasalahan proyek gagal dilokasi kabupaten Kapuas Hulu yang menggunakan anggaran Negaranya lebih kurang Ratusan Miliar namun sampai saat ini terlihat hanya disepelekan saja oleh Aparat Penegak Hukum Tipikor di kalimantan barat, kata yayat.
Namun memang sangatlah dimaklumi situasi kejahatan proyek dalam rangka pemprosesan indikasi korupsi yang terjadi di Proyek APBN tidaklah mungkin bisa di selesaikan proses hukumnya di Kalimantan barat ini selain bisanya diproses hukumnya di tuntaskan oleh KPK RI atau oleh Kejagung RI, sebut yayat.
Kerusakan atau kegagalan di Proyek yang menggunakan Pos APBN yang selama ini di laksanakan di Kalimantan barat menimbulkan tanda tanya besar terutama asal mulanya bisa muncul proyek proyek APBN di Kalimantan barat tersebut darimana ?, dan siapa sih yang mengusulkannya ?, hal ini kan masih misteri kalau kita bicara tentang bagaimana sistem mekanisme penganggaran proyek sesuai Aturan sahut yayat.( Tim )





