Advokat Syamsul Bahri Majjaga: Framing Aksi Demo Bisa Rusak Citra UNM, Percayakan pada Proses Hukum

 

 

 

SULSEL – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  MakassarAksi demonstrasi mahasiswa di Jalan AP Pettarani kembali mencuat, menyoroti dugaan kasus pelecehan yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan salah satu dosen. Menanggapi hal ini, advokat Syamsul Bahri Majjaga menegaskan bahwa penyelesaian kasus sepenuhnya harus dipercayakan pada proses hukum, bukan pada opini jalanan.

 

Menurut Syamsul, perkara tersebut telah resmi bergulir di Polda Sulawesi Selatan dan sedang dalam penanganan aparat penegak hukum. Karena itu, ia menilai segala bentuk framing, tekanan publik, maupun aksi demonstrasi berlebihan justru bisa kontraproduktif.

 

“Biarkan hukum bekerja. Kasus ini sudah menjadi domain penyidik, sehingga sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan framing lewat tekanan publik atau aksi-aksi yang berlebihan. Tekanan massa sering kali justru mengaburkan substansi perkara,” tegas Syamsul Bahri, Senin (15/9).

 

Ia juga menyoroti dampak aksi mahasiswa yang kerap memacetkan arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi aksi. Menurutnya, cara tersebut bukan hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berpotensi merusak citra UNM sebagai institusi pendidikan.

 

“Aksi-aksi yang disertai framing dan menggangu aktivitas warga tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga bisa merusak citra UNM secara keseluruhan. Kita harus mampu membedakan persoalan individu dengan marwah lembaga. Jangan sampai langkah emosional justru mencederai reputasi kampus dan mengorbankan ribuan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu,” jelasnya.

 

Syamsul menegaskan bahwa publik memang berhak mengawasi proses hukum, namun cara terbaik adalah dengan menunggu hasil resmi penyidik. “Framing di jalanan tidak akan pernah lebih kuat dari fakta hukum. Aparat harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan. Mari kita kawal dengan cara yang elegan dan konstitusional,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *