Ada Apa Dengan PT TMS di Kabaena, Sepekan Ramai Pemberitaan Namun Take Down

Bombana – Sepekan lalu viral pemberitaan di berbagai portal media online namun hari ini hilang dengan link pemberitaan 404, diduga ada intimidasi dari PT. TMS
Sebelumnya ramai memberitakan keterlibatan oknum anggota DPR RI dengan inisial “SD” tentang tambang ilegal yang dilakukan oleh PT. TMS.
Polemik tambang nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat. Meski areal konsesi perusahaan telah resmi disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada 11 September 2025, aktivitas tambang diduga tetap berlangsung diam-diam.
salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa lahan seluas 172,82 hektar milik PT TMS disegel karena terbukti menambang di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Namun, penyegelan itu tampaknya hanya formalitas.
“Di lapangan, aktivitas tidak benar-benar berhenti. Perusahaan selalu mencari celah. Mereka berkilah area kerja berada di luar zona segel, padahal koordinat jelas menunjukkan sebagian operasi masih menjorok ke kawasan hutan,” ungkap Anjai kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Warga menduga PT TMS sengaja memainkan narasi agar terkesan patuh, padahal praktik di lapangan berbeda jauh. Situasi ini menambah panjang daftar kontroversi perusahaan yang kerap disebut punya bekingan kuat, sehingga berani menabrak aturan kehutanan.
Kini, publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Apakah penyegelan benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan sekadar jadi stempel tanpa makna
Laporan ALING

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *