Misteri Kerusuhan Terkuak, Puluhan Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel Terungkap, Komnas Waspan Apresiasi Kepolisian 

Kétua Komnas Waspan RI, Drs Shaffry Sjamsuddin
Kétua Komnas Waspan RI, Drs Shaffry Sjamsuddin

MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com-— Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akhirnya mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus kerusuhan yang mengguncang Makassar beberapa hari lalu. Peristiwa yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan Kantor DPRD Kota Makassar itu kini mulai menemukan titik terang. Sebanyak 11 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangannya , menegaskan bahwa kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti bukti-bukti yang terkumpul di lapangan. “Dari hasil penyidikan, 11 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga terlibat dalam pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan lainnya di Kantor DPRD Kota Makassar,” ungkapnya, Rabu (3/9/2025).

Para tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan kepolisian memiliki latar belakang beragam, mulai dari remaja hingga dewasa. Identitas mereka di antaranya M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22). Fakta ini sekaligus mematahkan asumsi bahwa pelaku hanya berasal dari kelompok tertentu.

Lebih jauh, Didik menegaskan bahwa pasal yang disangkakan bukan main-main. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, hingga Pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Ancaman hukumannya pun beragam, mulai dari lima tahun penjara hingga seumur hidup.

“Ini bukan perkara ringan. Kerusuhan ini bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai demokrasi dan ketertiban umum. Karena itu, kami pastikan semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik dengan nada serius.

Polda Sulsel juga menegaskan, penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Aparat masih memburu kemungkinan adanya aktor intelektual maupun pihak lain yang turut mendalangi kericuhan.

“Kami masih terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kétua Komnas Waspan RI, Drs Shaffry Sjamsuddin menilai langkah cepat kepolisian patut diapresiasi. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sekaligus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Gedung DPRD itu simbol aspirasi rakyat, sangat disayangkan kalau sampai dibakar,” ujar Shaffry yang ditemui KLTV INDONESIA.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga secara nasional. Pertanyaan yang tersisa: apakah 11 tersangka ini hanyalah eksekutor di lapangan, atau ada dalang besar yang masih bersembunyi di balik layar? Polda Sulsel berjanji akan mengungkap seluruh misteri di balik kerusuhan yang membakar wajah demokrasi tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *