MAKASSAR – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com-, 29 Agustus 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar dengan tegas mengecam tindakan brutal aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilaporkan dilindas mobil polisi dalam aksi demonstrasi di Jakarta pusat.
“Peristiwa ini adalah bukti nyata kegagalan Polri dalam menjalankan amanat konstitusi. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, hari ini justru berubah menjadi pelindas rakyat. Ini tragedi kemanusiaan sekaligus bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Aditya Sakti Nur Asbar, S.H., Ketua Bidang Hukum Tata Negara LKBHMI Cabang Makassar, dalam keterangan tertulisnya.
LKBHMI Cabang Makassar menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian yang telah merenggut nyawa rakyat sipil.
2. Mendesak Kapolri untuk segera bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya tanpa playing victim.
3. Menuntut Komnas HAM dan lembaga independen segera turun tangan melakukan investigasi mendalam agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan pelaku tidak lolos dari jerat hukum.
4. Menegaskan bahwa tindakan aparat ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi, sebab hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak fundamental yang dijamin UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998.
“Tragedi ini menjadi catatan hitam yang memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap Polri. Jika aparat terus dibiarkan bertindak sewenang-wenang tanpa akuntabilitas, maka negara hukum hanya tinggal slogan belaka,” tambah Sakti.
LKBHMI Cabang Makassar menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan gerakan rakyat untuk bersolidaritas, mengawal kasus ini, dan menuntut pertanggungjawaban aparat hingga ke akar-akarnya.
Aditya Sakti Nur Asbar, S.H.
Ketua Bidang Hukum Tata Negara
LKBHMI Cabang Makassar






