Opini : FRANS KATO
KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Judul tulisan ini cukup kontroversial dan telah menjadi perdebatan luas karena para Koruptor yang mencuri uang negara ,dari miliar sampai triliunan diberi ucapan selamat dan sukses atas selamat dari hukuman mati karena faktanya memang demikian karena sampai saat ini belum ada satupun pelaku Koruptor yang di Hukum mati , yang ada hanya hukuman seberat – berat, kemudian potong ini dan itu koruptor bebas .
Hukum mati itu perlu untuk efek jera buat oknum pejabat yang korupsi sehingga tidak ada lagi pejabat yang berani korupsi uang negara dengan adanya hukum mati .
Merujuk pada data yang diperoleh para koruptor itu pendidikan-nya mulai dari S1 , S2 sampai S3 dan tidak ada yang buta huruf . Banyak pendapat yang keberatan kalau kasus korupsi itu disebabkan oleh tingkat pendidikan , mereka lebih setuju kalau orang – orang yang terlibat pada kasus tersebut dikarenakan moralnya telah rusak yang tidak pernah merasa puas dengan fasiltas yang disiapkan oleh negara maka mereka perlu dihukum mati .
Beda dengan rakyat kecil , untuk mendapat sesuap makanan , mereka harus kerja keras dan bermandi keringat , Kalau ada yang sampai mencuri itu karena susa . Tapi pejabat bukan susa tapi serakah karena tidak puas dengan gaji yang didapat dan sarana yang disiapkan oleh negara .
Maka dengan Hukum mati itu dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis dan melindungi kepentingan publik .
Selain itu Hukuman mati dapat menunjukan bahwa hukum itu berlaku tegas dan adil , sehingga meningkatkan kepercayaan publik pada hukum . maka kita berharap hukum itu harus berlaku sehingga menekan agar korupsi tidak terjadi dimana – mana .
Oleh karena itu , diharapkan kepada semua anak bangsa harus sadar bahwa bukan karena takut dengan hukum mati tapi merasa bersalah kalau mengambil barang atau uang yang bukan milik kita.





