Pontianak – Ketua DPW Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) Kalimantan Barat, Asido Jamot Tua Simbolon, menyoroti kondisi penegakan hukum di daerah yang dinilainya masih lambat dan bahkan terkesan mangkrak.
Ia menegaskan, sejumlah kasus besar yang sempat menjadi perhatian publik kini stagnan tanpa kejelasan penyelesaian.
“Aspek penegakan hukum di Kalbar masih terkesan lambat. Ada perkara skala nasional yang justru diam di tempat, bahkan seolah-olah dihapuskan,” ujar Asido dalam wawancara, Sabtu 16//8/25
Asido menjelaskan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kalimantan Barat yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Padahal, kata dia, kasus-kasus tersebut sempat ditangani aparat penegak hukum bahkan menarik perhatian publik secara luas.
“Namun dalam perjalanannya, perkara itu seolah mandek dan tidak jelas ujungnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” tegasnya.
Asido mencontohkan kasus dugaan korupsi di BP2TD dan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang menyeret nama pejabat tinggi daerah. Menurutnya, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat turun tangan, penyidikan justru berhenti tanpa tindak lanjut.
“Bagaimana mungkin lembaga sekelas KPK ini kok, tiba-tiba hilang kabar ditengah jalan? Itu konyol dan menimbulkan kesan ada intervensi politik agar kasus tidak terungkap,” tegasnya.
Selain itu, Asido juga menyoroti kasus dugaan oli palsu di Kubu Raya. Meski penyidik kepolisian sempat menyatakan alat bukti telah lengkap, hingga kini penetapan tersangka tak kunjung dilakukan.
“Jangan sampai kasus-kasus seperti ini hanya heboh di awal, kemudian menguap tanpa kepastian hukum,” tambahnya.
Menurut Asido, kondisi mandeknya kasus besar akan berdampak luas pada kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
“Kalau perkara besar saja bisa stagnan, masyarakat akan pesimis perkara kecil bisa dituntaskan. Ini berbahaya bagi supremasi hukum,” katanya.
BAKUMKU, lanjut Asido, berkomitmen untuk terus mengawal dan menyuarakan agar aparat penegak hukum tidak mencari-cari alasan dalam menyelesaikan perkara.
Ia juga mendorong partisipasi masyarakat sipil dan media untuk terus mendengungkan tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami mendesak aparat, baik kepolisian, kejaksaan maupun lembaga lain, agar berani menuntaskan kasus-kasus besar ini. Hukum harus ditegakkan seterang-terangnya tanpa pandang bulu,” tutupnya.





