Dugaan Tilep Kades Dagang Kerawan Deli Serdang Bungkam Terkait Anggaran Dana Desa TA.2024

Klivetvindonesia.com Sumut,DeliSerdang – lagi dan lagi kinerja Kepala Desa di Deli Serdang tuai sorotan, Para Kepala Desa di duga kebal hukum ad adapun dugaan tilep, fiktif dan dugaan penyimpangan pada penggunaan Dana Desa, seolah olah dan patut di duga di lindungi oleh oknum – oknum terkait di masing – masing intitusi terkait, dan Instasi Dinas terkait.

 

Berdasarkan survei di lapangan, para oknum – oknum Kepala Desa ini di duga nyaman menikmati fasilitas yang di peroleh Negara, terkait Anggaran Dana Desa yang di duga di salah gunakan, dan di gunakan sebagai ajang untuk perkaya diri, sebagai contoh di salah satu desa terkait, yang patut di duga hasil tilep Angggaran Dana Desa membangun dan memiliki rumah, yang mana patut di curigai hasil uang untuk pembangunan rumah tersebut.

 

” Insfratruktur jalan – jalan desa di duga fiktif, pemberdayaan masyarakat desa di duga fiktif, dan masih ada banyak kasus -kasus lainnya sehingga masyarakat mengadu atau melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah terkait, dan di Dinas Instusi terkait. Tragisnya lagi, ada indikasi dugaan para oknum – oknum Kepala Desa terkait yang di duga resmi di laporkan seolah – olah di peti kemas kan. Apakah benar ada indikasi Dinas – Dinas terkait, atau Institusi terkat di duga terlibat praktik suap?” Semoga dugaan tersebut tidak bener, harapan masyarakat Indonesia inginkan penegakan hukum di tegakkan sesuai UU yang berlaku di Republik Indonesia.

 

Berdasarkan data resmi per 19 Desember 2024, Desa Dagang Kerawan menerima pagu Dana Desa sebesar Rp946.985.000.

 

Dan, hal ini tuai sorotan masyarakat media meminta tanggapan Kepala Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Untuk dapat memberikan tanggapan, namun hal tersebut justru tidak sesuai harapan masyarakat.

 

Informasi dihimpun, bahwa dana pada Tahun 2024 seluruhnya telah tersalurkan dalam dua tahap. Namun, ada yang janggal pada penyaluran tahapan ini. Di sebabkan oleh, adanya indikasi dugaan tidak ada di temukan kejelasan realisasi pada tahap III( ketiga ) (Rp0,00), padahal banyak kegiatan belum selesai hingga akhir tahun anggaran.

 

Sehingga dalam hal ini yang paling disoroti oleh masyarakat dan pengamat adalah, besarnya belanja dalam kategori “Keadaan Mendesak” yang berulang sebanyak 4 (empat) kali, dengan nilai yang sama: Rp58.500.000 per kegiatan, total Rp234.000.000, tanpa kejelasan jenis keadaan darurat, lokasi, atau bukti dokumentasi di lapangan.

 

Selain itu, beberapa kegiatan seperti pelatihan dan bimtek di sektor ekonomi, kesehatan, dan pertanian menelan anggaran yang mencurigakan. Misalnya:

Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pertanian/Peternakan dua kali sebesar Rp42.857.000.

 

Pelatihan dan Penyuluhan Perempuan senilai Rp7.983.000.

 

Penyuluhan Pendidikan bagi Masyarakat sebesar Rp41.000.000.

 

Penyelenggaraan Festival dan Hari Besar menyerap Rp53.500.000, namun tidak ditemukan dokumentasi publik terkait kegiatan tersebut.

 

Pembangunan fisik di Desa tersebut Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, juga menimbulkan tanda tanya besar.

 

Sejumlah proyek pengerasan jalan usaha tani dan sistem pembuangan air limbah (drainase) tersebar dengan nilai bervariasi tanpa keterangan lokasi spesifik, seperti:

 

Pengerasan Jalan Usaha Tani total Rp79.661.200.

 

Drainase & Air Limbah Rumah Tangga dua kali dengan total Rp64.090.000.

 

Gorong-gorong, Selokan, dan Prasarana Jalan Desa lainnya total Rp37.933.000

 

Energi Alternatif Desa dialokasikan Rp22.500.000.

 

Dalam bidang kesehatan, Posyandu disebutkan menerima anggaran hingga sembilan kali dengan jumlah total lebih dari Rp. 93 juta, namun warga setempat menyebut pelaksanaan kegiatan tersebut tidak transparan dan nyaris tidak pernah disosialisasikan ke publik.

 

Begitu pula operasional pemerintah desa dan kegiatan seperti pemutakhiran profil desa hingga pemetaan kemiskinan, yang masing-masing menghabiskan jutaan rupiah, namun luput dari pantauan masyarakat desa.

 

Informasi Penyaluran Dana Desa

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 946.985.000

Pagu

Rp. 946.985.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: MAJU

1 Rp 479.421.800 50.63

2 Rp 467.563.200 49.37

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 58.500.000

Keadaan Mendesak Rp 58.500.000

Keadaan Mendesak Rp 58.500.000

Keadaan Mendesak Rp 58.500.000

Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Rp 23.562.000

 

Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll)  Rp. 42.059.000

 

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 52.875.000

 

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 7.983.000

 

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 9.890.000

 

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 32.967.000

 

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.200.000

 

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.000.000

 

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 41.000.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 23.593.200

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 18.458.600

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 25.319.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 12.290.400

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 847.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 17.042.250

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 5.568.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 9.699.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 11.136.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 8.100.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 16.740.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 16.740.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 8.100.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp.14.406.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp.23.527.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp.22.500.000

 

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.14.632.000

 

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.13.142.000

 

 

 

 

 

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.000.000

 

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp. 19.516.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp. 53.444.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp. 10.646.000

 

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp. 53.500.000

Pembinaan PKK Rp 9.450.000

Pembinaan PKK Rp 5.730.000

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 2.680.000

 

 

 

 

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 14.253.000

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 6.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 5.400.000

 

Sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 terbit nya pemberitaan ini di media, Kepala Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Di, konfirmasi oleh Media tidak dapat memberikan tanggapan sehingga mengatakan dugaan bahwa kepala Desa Dagang Kerawan di duga melakukan penyimpangan dana memperkaya diri, dan dugaan tidak menyalurkan Dana Desa sebagaimana di sebutkan.

Red/Tim

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *