Perjuangkan BPJS dan Pendidikan, Hj. Risma Fraksi PPP Sampaikan Sikap Akhir Ranperda 2025–2029 untuk Warga Galesong

 

TAKALAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com– 11 Agustus 2025 — Anggota DPRD Takalar dari Fraksi PPP, Hj. Risma, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya warga Galesong, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2025–2029.

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Takalar, Kecamatan Pattallassang, Senin (11/8/2025) pukul 14.00 WITA, dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah. Dalam penyampaiannya, Hj. Risma menegaskan bahwa duduknya ia di kursi DPRD adalah amanah dari rakyat Galesong yang harus dijaga dengan memperjuangkan kebutuhan masyarakat kecil.

“Kita harus memperjuangkan hak rakyat, seperti memastikan warga kurang mampu mendapatkan BPJS, membantu anak-anak yang tidak bisa sekolah, dan memperjuangkan aspirasi mereka di DPRD Takalar. Kursi ini adalah titipan rakyat Galesong, maka kita harus bekerja untuk mereka,” tegas Hj. Risma.

 

Ia juga berharap seluruh anggota DPRD Takalar benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat, serta membangun sinergi yang baik dengan pemerintah kabupaten. Menurutnya, kerjasama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

 “Kalau kita kompak dan bekerja sungguh-sungguh, Takalar bisa lebih maju dan bersaing dengan daerah lain di Sulsel. Semoga rapat paripurna ini membawa nama baik Takalar,” tambahnya.

 

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi para anggota dewan untuk menegaskan sikap politik fraksi dalam mendukung program pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus mengukuhkan komitmen mereka terhadap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Penulis: Ikbal Nakku – KLTV Indonesia

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *