Klivetvindonesia.com Pekanbaru – Polemik dugaan keberadaan gudang BBM ilegal di ujung Jalan Kadiran, Kecamatan Tenayan Raya yang sebelumnya diberitakan, hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Selasa 12 Agustus 2025.
Informasi yang sudah jelas memuat nama-nama terduga pelaku, lokasi, sumber pasokan BBM dari SPBU Pesantren Nomor 13.282.621, hingga dugaan adanya “bekingan” oknum TNI AU bernama Apandi Nasution, seolah dibiarkan begitu saja.
Bukan hanya Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya, namun POM AU yang seharusnya menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggotanya pun hingga kini tidak melakukan langkah apa pun. Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta, dan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya tercatat tidak memberikan keterangan resmi maupun tindakan lapangan.
Lebih mengejutkan, bukannya merespons dan mengusut informasi yang diberikan media, Kapolresta Pekanbaru justru memblokir kontak WhatsApp wartawan yang mengonfirmasi dan menanyakan perkembangan kasus ini.
Sikap ini memunculkan pertanyaan besar di publik: mengapa informasi dugaan penimbunan BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dan membahayakan keselamatan warga tidak segera ditindaklanjuti? Apakah ada kekuatan “tak terlihat” yang membuat penegakan hukum terhenti?
Masyarakat mendesak Kapolda Riau, Mabes Polri, dan TNI AU untuk memeriksa dan menilai kembali kinerja aparat di bawahnya. Pembiaran terhadap dugaan bisnis BBM ilegal hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan menumbuhkan persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.





