JAKARTA – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com-— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas “Tom” Lembong, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk menyatukan seluruh kekuatan politik dalam membangun Indonesia ke depan.
“Presiden ingin menyatukan energi bangsa. Amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong adalah simbol rekonsiliasi politik nasional yang matang dan penuh perhitungan,” jelas Supratman.
Menurut Menkumham, amnesti diberikan kepada Hasto karena kasus yang menjeratnya dinilai berkaitan erat dengan dinamika politik masa lalu. Sedangkan abolisi untuk Tom Lembong diberikan karena proses hukum yang berjalan dianggap dapat menghambat kontribusinya dalam pengembangan ekonomi nasional.
“Prabowo melihat, saat ini bukan waktu untuk terjebak pada masa lalu. Kita harus melihat ke depan,” tegas Supratman.dikutip di Chanel Tribun
Langkah ini menuai beragam respons. Beberapa pengamat menilai keputusan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nasional dan konsolidasi politik lintas partai. Namun, tak sedikit juga pihak yang mempertanyakan apakah ini bentuk kompromi politik atau upaya membangun pemerintahan yang lebih inklusif.
Ketua DPR RI menyatakan telah menerima permintaan persetujuan dari Presiden dan menyatakan setuju, sesuai amanat konstitusi bahwa pemberian amnesti dan abolisi harus dengan pertimbangan DPR.
Hasto Kristiyanto sebelumnya tersandung kasus dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan strategi kampanye pemilu, sedangkan Tom Lembong disebut-sebut dalam kasus penyalahgunaan wewenang saat menjabat Menteri Perdagangan. Keduanya telah membantah tuduhan tersebut, dan kini mendapatkan legitimasi pemulihan hukum secara resmi dari kepala negara.
Langkah Presiden Prabowo ini dinilai sebagai babak baru dalam pendekatan politik nasional: membangun sinergi, meredakan ketegangan, dan mendorong kolaborasi lintas kubu demi Indonesia yang lebih kuat.







