PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com,PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan keagamaan. Di tahun 2025 ini, Pemkab Pangkep menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp3,95 miliar kepada 56 penerima, yang terdiri dari masjid, musalla, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan para pengurus penerima bantuan dilakukan di Ruang Rapat Bupati Pangkep, Kamis, 31 Juli 2025. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, disaksikan sejumlah pejabat terkait dan penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan wajib menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara tertib dan transparan. Ia menekankan, sistem penyaluran dilakukan melalui transfer bank guna menghindari praktik pungutan liar (pungli).
“Penyaluran dananya melalui transfer bank. Kami dari pemerintah daerah ingin memastikan bahwa program ini bersih dan bebas dari pungli,” tegasnya.
Bupati juga berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aktivitas keagamaan dan memperkuat fungsi tempat ibadah sebagai pusat pembinaan umat.
“Semoga dengan bantuan ini, masyarakat lebih terdorong untuk memakmurkan masjid dan musalla serta menghidupkan kegiatan di TPA,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pangkep, Hasriadi, menjelaskan bahwa penerima bantuan telah melalui proses verifikasi administratif yang ketat. Salah satu syarat utama adalah adanya SK pengurus dari pemerintah setempat serta rekening bank Sulselbar atas nama lembaga penerima.
“Total ada 56 sasaran bantuan di tahun ini. Semua penerima telah memenuhi ketentuan administratif sebagaimana diatur,” jelas Hasriadi.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, Pemkab Pangkep telah menyalurkan dana hibah ke 245 masjid, musalla, dan TPA, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat fasilitas keagamaan di seluruh wilayah kabupaten.
Program hibah ini diharapkan tidak hanya menopang pembangunan fisik, namun juga mampu memperkuat peran tempat ibadah sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemersatu umat di Kabupaten Pangkep.





