Makassar –KLTV Indonesia.com-
Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen memastikan bahwa setiap anak di Kota Makassar mendapatkan haknya untuk bersekolah, tanpa terkecuali. Dalam upaya mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan adil, sebanyak 858 kursi di 20 SMP Negeri saat ini masih tersedia untuk menampung peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, S.H., menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru dilakukan secara resmi, transparan, dan berbasis data nasional melalui sistem Dapodik. Ia juga menekankan bahwa praktik-praktik tidak resmi, seperti “jalur solusi” di luar sistem, tidak akan ditoleransi.
> “Tidak ada lagi jalur solusi. Semua siswa wajib masuk melalui jalur resmi. Solusi di luar sistem bisa berdampak serius, termasuk risiko ijazah tidak sah,” tegas Munafri saat menyampaikan keterangan resmi di Balai Kota Makassar, Senin (29/07/2025).
Melalui data resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, berikut sebaran sisa kuota di beberapa SMP Negeri yang masih membuka pendaftaran:
Nama Sekolah
SMPN 16 Makassar
SMPN 34 Makassar
SMPN 11 Makassar
SMPN 32 Makassar
SMPN 35 Makassar
SMPN 49 Makassar
SMPN 54 Makassar
SMPN 46 Makassar
SMPN 21 Makassar
SMPN 15 Makassar
SMPN 26 Makassar
SMPN 45 Makassar
SMPN 50 Makassar
SMPN 51 Makassar
SMPN 53 Makassar
SMPN 55 Makassar
Lainnya Tersedia
Data tersebut menunjukkan bahwa masih ada peluang besar bagi siswa yang belum tertampung, asalkan mengikuti prosedur resmi dan sesuai alur sistem.
Untuk mengatasi daya tampung yang terbatas di beberapa sekolah favorit seperti SMPN 1, 3, 8, 13, 22, 24, dan 33, Dinas Pendidikan telah mengusulkan penambahan rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan. Namun, untuk sekolah seperti SMPN 6, penambahan tidak dilakukan karena sekolah tersebut telah mencapai batas maksimal kapasitas sesuai dengan kepadatan zonasi wilayah.
> “Kami bekerja berbasis data dan kebutuhan riil. Prinsip kami jelas: tak ada anak yang tertinggal dari pendidikan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Makassar.
Wali Kota Makassar menekankan bahwa sistem pendidikan harus dibangun dengan fondasi kejujuran, transparansi, dan pemerataan akses. Tidak hanya soal bangku sekolah, tetapi juga tentang memberi harapan yang adil kepada semua keluarga di Makassar.
> “Kami pastikan semua proses berjalan resmi dan berbasis data. Tidak boleh ada yang terabaikan, karena setiap anak berhak untuk belajar di tempat yang layak,” pungkas Munafri.







