Karena Disinyalir Kedunguan Pengurus Asprov PSSI NTT Pemda Ende Diharapkan Tempu Jalur Hukum

KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Sebagian orang tidak percaya bahwa Pengurus Asprov PSSI NTT sedungu itu mengambil keputusan sepihak untuk membatalkan ASKAB PSSI Kabupaten Ende ( Pemda ) sebagai tuan rumah penyelenggara Liga lV ETMC XXXlV 2025 , menyusul kabar kegiatan tersebut dialihkan ke Kupang .

Keputusan itu sungguh melukai perasan warga pencinta sepak bola di Ende karena membatalkan keputusan kongres secara sepihak tanpa kordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten ende selaku penanggung jawab kegiatan tersebut. lebih dari itu banyak alasan yang tidak masuk akal .

Komentar sejumlah pengamat sepak bola yang dihubungi lewat hand phone , Senin 28 Juli 2025 mereka menuturkan bahwa , Asprov PSSI NTT bisa membatalkan Ende sebagai tuan rumah Liga lV ETMC XXX lV 2025 itu , apabila sudah ada pernyataan resmi dari PEMDA ENDE yang menyatakan ketidak sanggupan , mereka menyelenggarakan turnamen tersebut atau ada bencana banjir yang menghantam Stadion Marilonga atau gunung IA meletus asapnya mengepung kota Ende maka Asprov PSSI NTT bisa mengadakan rapat dan mengambil keputusan untuk membatalkan dan menunjuk daerah lain yang dinilai sanggup untuk menyelenggarakan turnamen tersebut maka semua pihak bisa memahami dan menerima keputusan Asprov PSSI NTT tersebut .

Mengenai kondisi politik di Ende menurut sejumlah warga di Ende aman dan terkendali, yang bilang tidak baik baik saja itu hanya segelintir elit politik lokal yang tidak suka kegiatan tersebut diselenggarakan di Ende. menurutnya mereka  suka sekali turnamen tersebut diselenggarkan di Ende karena menghibur bagi kami yang pencinta olahraga sepak bola .
.Oleh karena itu diharap kepada semua pihak kalau bicara jangan seenak perut tapi harus memiliki data sehingga terkesan jangan asal bicara ,” ucap mereka .

Mengenai Pemerintah Daerah Kabupaten Ende berdasarkan informasi yang diperoleh mereka siap menyelenggarakan turnamen itu kalau dipercaya oleh Asprov PSSI NTT kepada pemda ( ASKAB PSSI ENDE ) untuk melaksanakan kegiatan tersebut , kalau tidak dipercaya juga tak jadi masalah . Hanya saja hadirkan alasan yang masuk akal sehingga pengalihan turnamen itu terkesan tidak sengaja dibuat – buat ,” ujar mereka.

Hal inilah yang diduga Asprov PSSI NTT masuk angin karena lebih percaya orang lain yang bicara yang hanya memiliki kepentingan sesaat. Perlu diketahui memimpin organisasi sepak bola dan perusahan itu beda . Kalau perusahan seenak perut pemilik perusahan kapan saja dia bisa memberhentikan dan kapan saja dia bisa pindahkan karyawannya tapi diorganisasi sepak bola butuh musyawarah dan menghormati keputusan hasil kongres dan mentaati etika bukan mendengar bisikan kelabu dari segelintir elit politik lokal yang diduga tidak suka turnamen tersebut diselenggarakan di Ende.

Sehubungan jika benar Liga lV ETMC XXXlV batal diselenggarakan di ende maka Pemerintah Daerah Kabupaten Ende bersama ASKAB PSSI Ende jangan tinggal diam tapi dapat menggugat Asprov PSSI NTT ke pengadilan Negri karena kuat dugaan melanggar etika dari hasil keputusan kongres , pemda Ende siap kenapa mereka yang membatalkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *