Misteri Mobil Dinas yang Hilang: Pemkot dan Kejari Makassar Temukan 49 dari 51 Kendaraan DPRD

 

 

Makassar, KLTV Indonesia.com Setelah bertahun-tahun tak terlacak, puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil ditemukan. Dalam operasi penertiban aset yang melibatkan kerja sama intensif antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, sebanyak 49 dari 51 unit mobil dinas DPRD Kota Makassar berhasil diamankan kembali.

Langkah ini bukan sekadar pemulihan aset, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab moral dan administratif terhadap uang rakyat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, menyatakan bahwa kendaraan dinas bukanlah milik pribadi pejabat atau mantan pejabat, melainkan aset negara yang harus digunakan secara tepat guna dan bertanggung jawab.

> “Kami tidak hanya berbicara soal kendaraan, tapi soal integritas dalam pengelolaan aset daerah. Ini adalah langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Munafri dalam keterangannya, Jumat (25/07/2025).

Berdasarkan data, sebanyak 51 kendaraan dinas DPRD sebelumnya tidak terpantau dalam sistem resmi. Beberapa kendaraan diketahui masih dikuasai oleh mantan pejabat dan tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya. Tidak ada kejelasan administratif maupun fisik atas keberadaan aset-aset tersebut selama bertahun-tahun.

Penertiban ini dilakukan melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK), melibatkan BPKAD, Setwan DPRD, serta tim dari Kejari Makassar yang langsung turun ke lapangan untuk menelusuri keberadaan unit-unit tersebut.

Menurut Wali Kota Munafri, tata kelola aset bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi.

> “Kami akan terus menyisir aset-aset lain—mulai dari kendaraan hingga pulau—agar kembali ke fungsi dan pemilik yang sah: rakyat,” tegasnya.

Pemkot Makassar menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari Makassar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menertibkan dan mengoptimalkan penggunaan aset daerah.

> “Terima kasih kepada Kejari Makassar atas kolaborasi dan komitmennya. Kita sedang membangun sistem yang lebih jujur dan transparan. Semuanya dimulai dari keberanian menata ulang yang selama ini dibiarkan,” pungkas Munafri.

Penertiban kendaraan dinas ini hanyalah permulaan. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk melanjutkan penataan aset secara menyeluruh demi menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab kepada publik.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *