Klivetvindonesia.com,Sanggau – Diduga Tambang Bauksit Ilegal di Jalan Pak Mayam Kabupaten Sanggau, bukan hanya rugikan negara namun juga rugikan Perkebunan sawit, 23/07/2025.
Saat tim Lumbung Informasi Masyarakat melintasi jalan Pak Mayam terlihat jelas kegiatan pertambangan bauksit diarea perkebunan sawit, terpantau jelas puluhan Dum truk roda 10 yang berseliweran bolak balik mengangkut Bauksit yang digali di area perkebunan kelapa sawit.
Sangat aneh dan menjadi pertanyaan besar bagai mana perizinannya, secara logika tidak mungkin di HGU sawit ada IUP tambang.
Syafarahman angkat bicara kepada tim media yang mendampingi nya ia mengatakan bahwa “ini tambang patut diduga ilegal, tidak mungkin di dalam kawasan HGU Sawit ada IUP Bauksit.
“Setelah kita pulang nanti ini akan kita laporkan ke Polda Kalbar.
Lihat cara kerja nya itu, mereka gali kulitnya tanahnya dan keruk Bauksitnya nanti setelah habis bauksitnya kulit di ampar atau diratakan nya lagi seperti di simpang amoy tadi, kita lihat banyak pohon sawit jadi korban.
“kita juga akan coba berkomunikasi dengan pemilik kebun ini apakah mereka ada kerja sama, karna aneh saja jika kegiatan tersebut tidak di protes oleh pemilik kebun.
Jika terbukti pemilik kebun bekerja sama dengan tambang bauksit maka pemerintah wajib kaji ulang izin dan HGU perusahaan sawit tersebut. Tutupnya
Pak BRS PT MK di konfirmasi via pesan WhatsApp baik chat dan telp tidak di respon.





