Ada Apa dengan Zonasi? KOMNAS WASPAN Soroti Ketimpangan PPDB dan Seragam Gratis di Makassar

Oplus_16777216

Klivetvindonesia.com-Makassar

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 kembali menjadi sorotan tajam publik. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi, dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat kecil, khususnya dalam implementasinya di sejumlah sekolah negeri di Kota Makassar.

Kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk LSM Komnas Waspan (Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara). Ketua Umum Komnas Waspan, Shaffry Sjamsuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya ketimpangan sistem zonasi yang justru menghambat akses pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dalam keterangannya kepada media, Shaffry menyebutkan bahwa prinsip zonasi yang mestinya mempermudah akses pendidikan bagi warga sekitar sekolah, justru menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di lapangan.

> “Ada laporan dari orang tua bahwa anak mereka yang tinggal dekat sekolah justru tidak diterima melalui jalur zonasi. Ini aneh. Sistem ini harus dibenahi dari akar, bukan dipelintir untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Salah satu warga Makassar, NW Nama Inisial, mengaku kecewa anaknya ditolak di sekolah negeri yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah.

> “Kami tidak tahu lagi harus ke mana. Katanya sistem zonasi memudahkan anak sekolah dekat rumah, tapi justru anak kami tidak diterima. Padahal yang jauh bisa masuk,” ujarnya.

disisi lain KOMNAS WASPAN menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya pelaksanaan PPDB dan program bantuan pendidikan di Makassar agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.

> “Kami tekankan bahwa program ini harus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi berikutnya. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan, tidak ada pungli, dan tidak ada korupsi dalam pelaksanaannya,” tegas Shaffry Sjamsuddin.

Program pendidikan yang adil, merata, dan transparan adalah hak semua anak bangsa. Namun ketika sistem zonasi tak berpihak pada yang seharusnya dibantu, dan program gratis tetap menyisakan beban finansial, maka kepercayaan publik akan tergerus.

Saatnya pemerintah daerah dan kota , dinas pendidikan, dan pengawas eksternal bersinergi secara jujur demi masa depan pendidikan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

 

Penulis : FRANS KATO

#KOMNASWASPAN #PPDBMakassar #ZonasiPendidikan #ShaffrySjamsuddin #PengawasanAparatur #SeragamGratis #PendidikanUntukSemua

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *