Dugaan Penyimpangan Anggaran Jasa Kebersihan DPRD Pangkep, Ketua Korwil LKIN Minta Aparat Bertindak Transparan

 

PANGKEP – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com-— Isu mengenai dugaan penyimpangan anggaran jasa kebersihan di lingkungan DPRD Kabupaten Pangkep mulai mencuat ke permukaan. Menyikapi hal tersebut, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Lembaga Kontrol Independent Nasional (LKIN) DPP Sulawesi Selatan, M. Yusuf, mengeluarkan pernyataan resmi dan menyerukan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil.

 

 

Pernyataan ini disampaikan kepada media KLTV INDONESIA (7/7/2025) sebagai bentuk respons atas berbagai laporan lisan dan informasi yang diterima dari sejumlah pelaksana jasa kebersihan, yang merasa perlu adanya keterbukaan dalam penggunaan anggaran tersebut.

 

Dalam pernyataannya, M. Yusuf menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan sebagai dorongan agar penanganan dugaan masalah ini dilakukan secara terbuka dan profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami dari LKIN hanya meminta agar aparat terkait seperti Tim Tipikor Polres Pangkep, Tim Tipikor Polda Sulsel, maupun Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi, jika memang terdapat laporan dan indikasi, dapat melakukan penelusuran dengan mengedepankan asas transparansi serta akuntabilitas publik,” jelas Yusuf.

 

 

Menurutnya, aspirasi ini muncul berdasarkan keluhan dan informasi dari para pelaksana lapangan jasa kebersihan, yang menginginkan agar penggunaan anggaran dapat lebih terbuka dan sesuai ketentuan.

“Laporan yang kami terima bersifat indikatif. Maka dari itu, kami tidak menghakimi, tetapi mendorong pihak-pihak berwenang untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” tambah Yusuf.

 

 

LKIN Sulsel juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi, demi menjaga integritas proses hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

 “Jika memang ada pelanggaran, kami minta diproses sesuai hukum. Jika tidak ada, maka semua pihak juga bisa mendapatkan kejelasan sehingga tidak ada fitnah atau spekulasi liar di masyarakat,” pungkas Yusuf

 

Tin Redaksi KLTV Indonesia

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *