Ketua DPD AKPERSI KALBAR Minta Edy Rahman Membuat Pernyataan Maaf Secara Terbuka

Pontianak – Ketua DPD AKPERSI KALBAR minta Edy Rahman membuat pernyataan maaf secara terbuka 1×24 jam atas tudingan dan fitnah yang di ungkapkan melalui portal media online Jurnaliskomnas.com pada tanggal 07/07/2025 dengan judul Syafarahman diduga bela “sembilan pengusaha ilegal yang kebal hukum” pelaku Intimidasi wartawan di sungai ayak.
Kepada awak media Syafarahman Ketua DPD AKPERSI KALBAR menyayangkan statement Oknum LSM yang bernama Edy Rahman dengan kalimat Justice pada paragraf ke delapan dengan narasi “saya katakan Syafarahman sudah TERKONTAMINASI karna dia telah menjilat ludah, sikapnya telah berbalik arah menjadi pembela para pengusaha ilegal di Sungai Ayak yang melakukan intimidasi kepada kedua wartawan, timbul pertanyaan besar apa yang telah safarahman dapatkan dari pengusaha itu sehingga dia membela mereka? apakah segepok duit? berapa banyak nilainya? lalu bagai mana sikap para APH (Aparat Penegak Hukum) di Polsek Belitang Hilir yang merupakan tempat dibuatnya surat pernyataan itu?” kata Edy Rahman, S.Sos.
Dalam narasi ini jelas sekali kalimat tudingan dan fitnahnya seakan akan saya yang mendesak agar korban / prinsipal untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan para pelaku penganiaya.
Narasi tersebut menyesatkan, dan merusak nama baik seseorang tanpa dasar dan bukti yang kuat, dan tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber.
Apakah seperti itu etika Jurnalistik dari wartawan dan pimpinan Redaksi portal media online Jurnaliskomnas.com ???
Dan apakah Edy Rahman tau jalan cerita dan pengorbanan saya dalam kasus ini ???

 


Baik saya katakan dalam kasus ini
1. Saya telah menyiapkan Kuasa Hukum untuk mendampingi kedua wartawan tersebut dengan pembuktian surat kuasa dan tanda tangan pemberi kuasa yaitu prinsipal ( Biaya Saya Yang Tanggung)
2. Pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Pontianak ( Biaya Saya Yang Tanggung)
3. Makan minum transportasi ( Saya Yang Tanggung)
4. Penginapan ( Saya yang tanggung)
Proses terjadinya perdamaian saya sendiri tidak mengetahui dikarenakan saya tidak ikut karna saya ada kegiatan di Pontianak.
Saya hanya mendapat kabar dari kedua wartawan bahwa mereka mengambil jalan damai, itupun setelah mereka pulang.
Karna sudah saya dengar langsung dari korban / prinsipal bahwa mereka sudah berdamai saya wajib mempublish bahwa kasus tersebut sudah resmi berdamai sebagai laporan kegiatan pendampingan AKPERSI KALBAR terhadap kedua wartawan.
Anehnya Edy Rahman menjustice saya yang membela pelaku dan menuding saya mendapatkan keuntungan dari pihak pelaku atas kasus ini.
Jika bicara kerugian, yang keluar biaya itu saya bukan Edy Rahman, seharusnya yang marah saat terjadi perdamaian itu adalah saya bukan Edy Rahman.
Oleh karena itu jika Edy Rahman tidak meminta maaf secara terbuka maka saya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang Undang ITE. Tegas Syafarahman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *