Klivetindonesia.com, Baturaja OKU- Pemerintah desa Muarasaeh selesai membangun Kantor Desa Muarasaeh Kecamatan Muara Jaya.Kabupaten Ogan komering ulu(OKU) provinsi sumatera selatan
pembangunan tersebut menjadi salah satu Kantor Desa pertama yang ada di Kecamatan Muara Jaya Kabupaten OKU.(Selasa.19/Juni/2025)
Mulyadi sosok kepala desa yang baik serta sangat menginsfirasi,
mengungkapkan,pembangunan kantor desa ini merupakan pembangunan kantor desa Muarasaeh yang pertama diantara tujuh desa yang ada di kecamatan Muara Jaya.
Sebelumnya, segala bentuk pelayanan dan administrasi desa dikerjakan dari rumah pribadi kepala desa.namun pada tahun 2024 setelah melakukan beberapa tahapan termasuk penyusunan RPJM dan RKP serta melalui musyawarah yang bersumber dari alokasi Dana Desa (DD) pembangunan kantor desa Muarasaeh di mulai.
Ditambahkan Mulyadi, pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar dan baik, karena mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas atas berdirinya Kantor Desa dalam upaya meningkatian
kualitas pelayanan publik, menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, dan mendukung kinerja aparatur desa.
Ini salah satu wujud komitmen Kepala Desa Muarasaeh Kec.Muara Jaya Kab.OKU,Provinsi Sumatera selatan yang tertuang dalam visi dan misi saat masa kampanye Pemilihan Kepala Desa 2 tahun yang lalu.
Dijelaskan Mulyadi infsratuktur yang baik itu merupakan bagian yang terpenting untuk menggerakan roda pemerintahaan, sehingga publik memiliki tingkat kepuasan. “Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik dengan semua pihak, terutama dukungan dari masyarakat yang cukup tinggi pelaksanaan pembangunan kantor desa menghasilkan kualitas yang mumpuni,”ungkapnya.
Nanang Nurzaman, Selaku Kadin PMD OKU mengapresiasi pembangunan kantor desa. Ini menunjukkan bahwa pembangunan kantor desa sebagai prestasi yang patut dihargai, karena dengan ada nya kantor desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.tegas Nanang.
Mulyadi berharap kepada semua aparatur pemerintah Desa Muarasaeh kec.Muara Jaya agar memberikan pelayan yang baik dan transparan terhadap masyarakat, sejalan dengan undang-undang Desa dan peraturan pemerintah tahun 2014 tentang Desa, tupoksi Kepala Desa dan perangkatnya sudah diatur. “Semuanya sudah jelas, telah di atur oleh UU dan PP tentang Desa,mari kita berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,agar masyarakat memiliki kepuasan yang tinggi atas pelayanan kita.
Thorick sopian.





