Ketua Advokasi Forum Jurnalis Pangkep Kecam Oknum Petugas KAI Mandai, Minta Tindakan Tegas dan Evaluasi Layanan

PANGKEP-KLTV INDONESIA

klivetvindonesia.com, PANGKEP – Tim Advokasi Forum Jurnalis Pangkep (FJP) melayangkan kecaman keras terhadap oknum petugas Kereta Api Indonesia (KAI) Stasiun Mandai, terkait dugaan ucapan yang sangat tidak manusiawi kepada keluarga Asri, warga Kabupaten Pangkep, yang sedang melakukan perjalanan bersama anak di bawah umur. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi memunculkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Insiden bermula ketika keluarga Asri menghadapi kendala tiket. Salah seorang oknum petugas KAI, yang identitasnya hingga kini belum diketahui, diduga melontarkan ucapan yang sangat menyakitkan: “Tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis. Simpan saja ini anak di sini.” Perkataan yang meremehkan dan tidak berempati ini segera memicu reaksi keras dari keluarga Asri.

“Bagaimana bisa anak kami diminta ditinggal di stasiun? Kami bukan tidak mau bayar, kami hanya minta solusi. Tapi malah disuruh meninggalkan anak di tempat umum. Hati kami benar-benar sakit dan kecewa,” ungkap Asri, yang merasa kata-kata tersebut sangat tidak manusiawi, terutama mengingat anak-anak yang terlibat masih di bawah umur.

Tim Advokasi FJP menilai ucapan tersebut sebagai tindakan yang mengarah pada pelanggaran HAM, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 6 Undang-Undang HAM, yang mendefinisikan pelanggaran HAM sebagai perbuatan melawan hukum yang mengurangi, menghalangi, membatasi, dan mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang.

Kekecewaan terhadap oknum petugas KAI bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep bersama keluarganya juga mengalami pengalaman serupa yang berakhir pada mengecewakan besar, merusak citra KAI. Dari dua kasus serupa yang menimpanya, FJP melihat adanya pola yang perlu segera ditangani.

Menyikapi hal tersebut, Tim Advokasi Forum Jurnalis Pangkep (FJP) mendesak pihak KAI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas yang terkait. Selain itu, FJP juga meminta KAI untuk melakukan evaluasi dan pelatihan menyeluruh terhadap seluruh petugas di wilayah mulai dari Makassar, Pangkep, hingga Kabupaten Barru. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi petugas yang berpotensi merusak citra baik perusahaan.

Muhammad Taslim, SH, selaku Tim Advokasi Hukum FJP Kabupaten Pangkep, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi tugas dan kewenangan petugas maupun KAI. Namun, ia menekankan pentingnya KAI untuk bertindak tegas dan memberikan klarifikasi kepada publik. “Dengan adanya kejadian seperti ini, pihak KAI perlu mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas tersebut dan mengklarifikasi kepada masyarakat agar tidak menjadi polemik yang dapat merusak citra Kereta Api Indonesia di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

“Kami tidak membela individu atau salah satu keluarga, apalagi melakukan intervensi terhadap pihak KAI. Namun, perlu kita ingat bersama agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa warga Sulawesi Selatan,” tutup Taslim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *