MAKASSAR
-Klivetvindonesia.com- Rabu, 18 Juni 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Willian Laurent, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Imawan, Jl. Pengayoman No. 36, Makassar.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025 Angkatan IV, yang mengangkat tema seputar peran dan pemberdayaan pemuda dalam pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah warga dari daerah pemilihan Willian Laurent, yang antusias mengikuti jalannya acara.
Dalam sambutannya, Willian Laurent menegaskan pentingnya peran pemuda dalam kemajuan Kota Makassar. Ia juga menekankan bahwa Perda tentang Kepemudaan ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi upaya pemberdayaan, perlindungan, dan pengembangan potensi generasi muda di berbagai bidang.
“Pemuda adalah ujung tombak perubahan. Dengan adanya perda ini, kami berharap lahirnya pemuda-pemuda yang berdaya saing dan memiliki kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Willian.
Dikenal sebagai wakil rakyat yang dekat dengan masyarakat, Willian Laurent juga memanfaatkan momen ini untuk menyerap aspirasi dan masukan dari warga yang hadir, khususnya terkait isu-isu kepemudaan yang berkembang di lingkungan mereka.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.








