PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com, Pangkep, 17 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan efisien melalui peluncuran program sertifikat tanah berbasis elektronik.
Program ini merupakan kolaborasi strategis antara BPN Pangkep dan Pemkab Pangkep, sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang sejalan dengan visi daerah dalam menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpercaya dan mempermudah akses investasi ke wilayah desa.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat tanah elektronik akan menjadi standar ke depan.
“Mungkin kita sudah biasa dengar baik di media sosial maupun berita, bahwa ke depan ditargetkan semua sertifikat itu berbasis elektronik,” ujarnya.
Menurut Bupati dua periode ini, dengan sertifikat tanah elektronik, potensi desa akan lebih mudah terdeteksi dan dipromosikan kepada investor.
“Ini adalah salah satu instrumen agar ke depan, melalui aplikasi, potensi-potensi desa bisa terlihat. Dengan begitu, investor yang ingin masuk ke desa dapat mengetahui potensi wilayah secara lebih akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, mengungkapkan bahwa program ini merupakan hasil inisiasi dari Bupati Pangkep yang direspons cepat oleh pihaknya. Melalui program bertajuk Pangkep Elektronik, BPN menargetkan seluruh bidang tanah, baik yang sudah maupun belum terdaftar, akan segera dielektronikkan.
“Program ini membawa tiga semangat utama: Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, dan Pangkep Berkelanjutan. Kami ingin seluruh bidang tanah terdata dan memiliki kejelasan hukum,” jelas Aksara.
Namun, ia mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah membangun kesadaran masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen di tingkat desa seperti kepala desa, RT, RW, dan kepala dusun untuk turut serta menyosialisasikan pentingnya sertifikat elektronik kepada warga.
“Saat ini, baru sekitar 40 persen bidang tanah yang terdaftar. Artinya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” tandasnya.
Sosialisasi program sertifikat elektronik ini berlangsung di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Bupati Pangkep dan mengangkat tema Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, Pangkep Hebat. Acara ini turut dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Pangkep.





