Klivetvindonesia.com-
SulSel– Keterkaitan dengan dugaan salahguna Dana BLT di desa maka Ketua Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara Republik Indonesia (KOMNAS WASPAN RI) , Drs. Shaffry Sjamsuddin, menyerukan kepada seluruh bupati di Indonesia untuk kembali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala desa (kades). Hal itu diserukan menyusul ada temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh sejumlah oknum kades.
Berdasarkan hasil investigasi tim Komnas Waspan RI, ditemukan sejumlah praktek tidak etis yang dilakukan oleh oknum aparat desa dalam distribusi dana bantuan. Salah satu temuan paling mencolok adalah” data penerima BLT yang tidak akurat dan cenderung dimanipulasi.”
“Hanya sekitar 70% warga yang benar-benar layak menerima BLT. Selebihnya, 30% diduga kuat diisi oleh keluarga atau kerabat dekat dari kades yang secara ekonomi tergolong mampu,” ujar Drs. Shaffry Sjamsuddin dalam keterangan resminya, Selasa (10/6/ 2025.
Lebih lanjut ia menambahkan, selama ini camat dan bupati hanya menerima laporan dari kepala desa tanpa memiliki mekanisme verifikasi langsung ke lapangan. Hal inilah yang menurut Ketua Komnas Waspan RI menjadi celah bagi oknum kades untuk memanfaatkan celah administratif yang demikian untuk memperkaya diri oknum kades,” ujarnya.
“Data penerima bantuan sepenuhnya dikuasai oleh kades sedangkan camat dan bupati berdasarkan laporan dari kades , jadi camat dan bupati memang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat desa sehingga tidak bisa mengukur secara objektif apakah data itu valid atau tidak,” tegas Shaffry.
Dalam penelusuran tim pengawas, ditemukan sejumlah warga miskin yang tidak tercantum dalam daftar penerima, sementara keluarga oknum kades yang memiliki kendaraan pribadi dan rumah mewah justru masuk sebagai penerima tetap BLT.
KOMNAS WASPAN RI sangat menyangkan terhadap cara – cara yang dilakukan oknum kades tersebut maka oleh karena itu, pria yang rama ini menekankan bahwa ini bukan tuduhan terhadap seluruh kepala desa, melainkan peringatan terhadap segelintir oknum yang merusak citra pemerintahan desa dan mencederai amanah rakyat.
Sehubungan dengan hal tersebut Ketua Lembaga Pengawasan RI, Drs.Syafrisyamsuddin
memohon kepada bupati untuk segera membentuk tim evaluasi independen di tiap kecamatan untuk memverifikasi ulang seluruh data penerima bantuan BLT. Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah desa ,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial, Komnas Waspan RI juga membuka posko pengaduan masyarakat di sejumlah kabupaten. Warga yang merasa dirugikan atau diabaikan dalam penyaluran bantuan dipersilakan melapor dengan disertai bukti pendukung.
Penyalahgunaan data bantuan oleh oknum aparat desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan sosial. KOMNAS WASPAN RI, di bawah kepemimpinan Drs. Shaffry Sjamsuddin, mengajak seluruh pemangku kebijakan – mulai dari bupati, camat, hingga tokoh masyarakat – untuk bersama-sama mengawasi dan mengevaluasi sistem distribusi bantuan agar lebih transparan, adil, dan tepat sasaran, tutupnya.





