“JANGAN LUPA KOTA INKLUSIF ADALAH AMANAT PANCASILA”

IVAN AKIL
IVAN AKIL

 

 

KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–   Kampung tengah atau di kenal kampung kota meskipun keberadaannya memiliki berbagai potensi masalah yang bisa di timbulkan sejatinya tetap bisa pertahankan terutama jika pemerintah mengakui hak sah mereka bermukim.

Menurut Henri Lefebvre, ruang bukan hanya milik kelompok kapitalis yang mampu membeli atau berinvestasi, tetapi merupakan hak semua orang untuk mengakses, membentuk, dan hidup di dalamnya.

Di sinilah pentingnya pemerintah memikirkan bagaimana menata ruang kota dengan adil dan inklusif yang tidak mengorbankan Hak masyarakat. Prinsip “Kota untuk Semua, Bukan untuk Segelintir”.

Melihat fenomen penggusuran kampung kota di beberapa kawasan perkotaan dengan berbagai dalil yang bertentangan dengan Nilai nilai keadilan dan kemanusiaan khusus bertentangan prinsip dasar Ideologi negara yaitu PANCASILA.

Dengan fenomena itu Muncul pertanyaan secara kritis, Sebenarnya untuk siapa kota ini dibangun? Jika jawabannya hanya untuk investor, pemilik modal, dan kaum elite urban,

maka kita sedang menciptakan ketimpangan sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Menjaga kampung kota adalah menjaga keberagaman sosial dan sejarah kota itu sendiri.

Kota yang sehat bukan kota tanpa kampung, melainkan kota yang mampu mengakomodasi semua lapisan masyarakat secara bermartabat.

Penulis Ivan Akil.S.T

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *